Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri S memberikan penghargaan kepada anggotanya yang berhasil mengungkap kasus penculikan pengasuh bayi (baby sitter) di Palembang.
Pemberian penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada anggota yang mengungkap kasus perampokan toko emas di pasar Sungai Lilin dan perampokan truk pengangkut susu cair dalam kemasan dan 18 anggota lainnya pada apel pagi di Mapolda, Palembang, Senin.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko mengatakan, pada kesempatan apel hari ini diberikan penghargaan kepada 21 personel satker/satwil yang berprestasi dan menjadi teladan jajaran polda.
Personel yang menerima penghargaan tersebut di antaranya Kompol Suryadi (Kasubnit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel), Kompol Zainuri
(Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel), Iptu Taufik Ismail (Panit 1 Unit 4 Subdit 3 Ditreskrium Polda Sumsel), Aiptu T. Petrus, DB (Brigadir Sidik Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel).
Bripka Kiagus M Ansori (Brigadir Sidik Unit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel), Brigadir Richo Alfenzu (Operator Manajemen Sosial Satgas Nusantara 1), dan Ipda Ismail Hasan Nasution (Ps Kanit 2 Subdit 5 Ditintelkam Polda Sumsel).
Baca juga: Penyidik Polda tangani pengaduan 30 korban ditipu pelaku wanita dengan modus tawari paket sembako murah
Baca juga: ART tega aniaya bayi berusia dua bulan
Penghargaan atas prestasi kerja tersebut diharapkan bisa meningkatkan motivasi dan kinerja anggota dalam melayani masyarakat.
"Kita juga wajib bersyukur dan saling membantu satu sama lain apalagi dalam pelaksanaan tugas kita sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayanan Masyarakat," ujarnya.
Penghargaan jangan diharapkan tetapi biarlah pimpinan yang akan menilai dan memberikan penghargaan itu sendiri atas prestasi dan loyalitas yang diberikan untuk institusi atau satuan kerja.
"Seluruh personel Polda Sumsel diminta bekerjalah dengan ikhlas karena semuanya akan dipertanggungjawabkan pada Tuhan mu bukan pada pimpinan mu," ujar Kapolda.
Tim Penindak Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap tiga orang tersangka pelaku rekayasa penculikan asisten rumah tangga sekaligus baby sitter di Kota Palembang, Selasa (14/4).
Baca juga: Dua oknum polisi Polda Sumsel dijemput paksa pakai helikopter, terlibat pencurian senjata api milik Polda Babel
Tiga tersangka rekayasa penculikan ART itu, yakni Wl, Dn, dan Nr semuanya perempuan diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit gawai yang digunakan untuk merekam adegan penyiksaan, pisau, dan tali, kata Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialagan, di Palembang, Kamis.
Kombes Hisar menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan majikannya dan beredarnya video rekayasa penculikan ART Wl berdurasi 16 detik di grup 'WhatsApp-WA' dan viral di media sosial.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap korban penculikan Wl (25) ART itu merupakan otak perekayasa, dengan dibantu dua temannya, membuat video seolah-olah telah diculik, diancam dengan pisau lehernya dan dijerat dengan tali lalu digantung.
Modus tersangka Wl untuk melakukan pemerasan terhadap majikannya, dengan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan kepada perusahaan penyalur jasa ART dan baby sitter sebesar Rp100 juta.
Berita Terkait
Selama Operasi Ketupat Musi 2024 angka kematian akibat kecelakaan turun 65 persen
Jumat, 19 April 2024 21:50 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu serta 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Polisi tunda perjalanan truk tiga sumbu lintasi Palembang-Betung saat arus balik
Senin, 15 April 2024 16:43 Wib
Antisipasi macet arus balik, polisi kawal tanjakan jalur Palembang-Betung
Minggu, 14 April 2024 16:32 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kaops: Kontak tembak di Tembagapura dua anggota KKB tewas
Jumat, 5 April 2024 8:45 Wib
Polda Sumsel batasi lalu lintas truk pada 5 -16 April
Rabu, 3 April 2024 19:39 Wib