Jambi (ANTARA) - Sejumlah pemuda yang terjaring razia masker yang digelar oleh tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jambi, di Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, oleh petugas dikenakan sanksi push up karena tidak menggunakan masker saat berkendaraan sepeda motor.
Para pemuda tersebut kedapatan keluar rumah tanpa menggunakan masker dan sebelum dikenakan dan diberlakukan sanksi denda mereka dikenakan sanksi push up oleh petugas yang sedang menggelar razia di depan Rumah Sakit Mitra, Jambi, Sabtu.
Untuk membuat jera, mereka yang tidak menggunakan masker tersebut kemudian dihukum push up. Selain sejumlah pemuda tersebut, petugas juga masih menemukan pengendara lainnya yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.
Baca juga: Satpol PP Palembang karantina 180 pelanggar masker
Baca juga: Hari ketiga, terjaring lagi 34 warga Palembang tidak mengenakan masker, total 107 orang
Mereka tidak diberikan sanksi melainkan hanya diberi imbauan dan dipinta untuk selalu menggunakan masker.
"Ini merupakan langkah untuk menuju normal baru. Selain itu juga merupakan sosialisasi denda Rp50.000,- bagi yang tidak menggunakan masker yang bakal diberlakukan mulai 8 Juni nanti," kata Koordinator Bidang SDM Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, Saleh Ridho.
Sejak diberlakukan dan dimulainya tatanan hidup normal baru (New Normal) oleh pemerintah, masyarakat mulai ramai keluar rumah dan beraktivitas seperti sebelum pandemi COVID-19.
"Jadi setelah tanggal 7 Juni, tidak menggunakan masker bakal kita tindak sanksi denda," kata Saleh Ridho.
Ini merupakan langkah untuk menuju normal baru. Selain itu juga merupakan sosialisasi denda Rp50.000,- bagi yang tidak menggunakan masker yang bakal diberlakukan mulai 8 Juni nanti," kata Koordinator Bidang SDM Gugus Tugas COVID-19, Saleh Ridho.
Berita Terkait
Dinkes OKU optimalkan program berobat pakai KTP
Kamis, 18 April 2024 16:53 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba kompak pakai gambo ke Forkopimda Sumsel
Jumat, 12 April 2024 6:34 Wib
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
Dokter: Pakai kendaraan umum untuk mudik jarak jauh
Rabu, 3 April 2024 19:47 Wib
Mudik Lebaran pakai KA, berikut jadwal keberangkatan dari Stasiun Kertapati Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:09 Wib
Seorang PNS rekam perempuan di toilet pakai ponsel tersembunyi
Minggu, 24 Maret 2024 19:12 Wib
Berburu takjil di TSE Kayuagung bayar pakai QRIS
Kamis, 21 Maret 2024 3:48 Wib
"Mudik Asik Bersama ANTARA" pakai KA Gumarang
Rabu, 6 Maret 2024 18:32 Wib