Walhi Sumsel minta perusahaan pemegang izin HGU cegah kebakaran hutan

id Karhutla, walhi sumsel, cegah karhutla, kebakaran hutan dan lahan, walhi sumsel minta perusahaan pemegang hgu cegah karh

Walhi Sumsel minta perusahaan pemegang izin HGU cegah kebakaran hutan

Dokumentasi. Pemadaman kebakaran lahan di Kota Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika

Palembang (ANTARA) - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan meminta perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) menjaga lahan yang dikuasainya dari kebakaran menghadapi musim kemarau tahun 2020.

Musim kemarau tahun ini diprediksi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih parah dibandingkan tahun sebelumnya, perusahaan pemegang lahan HGU harus melakukan berbagai antisipasi karhutla, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, M Hairul Sobri di Palembang, Sabtu.

Jika pemilik lahan HGU tidak mampu mengusahakan dan menjaga lahannya dari Karhutla, diminta untuk mengembalikannya ke negara dan dibagikan kepada masyarakat untuk diolah menjadi lahan pertanian dan perkebunan yang produktif.

Selama ini Karhutla sering terjadi di lahan pemegang HGU, jika pada tahun ini masih terbakar dan menimbulkan dampak terganggunya aktivitas dan kesehatan masyarakat diminta kepada pemerintah bersikap tegas mencabut izinnya dan membagikan lahannya untuk diolah masyarakat, ujarnya.

Baca juga: Tiga kabupaten di Sumsel nyatakan status siaga Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan dampak cuaca panas musim kemarau dan ulah masyarakat atau perusahaan melakukan pembakaran untuk membuka lahan bisa diminimalkan dengan mempersiapkan tindakan penanggulangan sejak dini secara maksimal dan bersama-sama.

Dengan tindakan pencegahan tersebut, Karhutla yang dikhawatirkan bisa lebih parah dari tahun sebelumnya dapat diminimalkan dan bencana kabut asap bisa dihindari, ujarnya.

Sementara sebelumnya Kepala BPBD Sumsel, Iriansyah menjelaskan bahwa menghadapi musim kemarau tahun 2020, pihaknya telah memetakan daerah yang tergolong rawan Karhutla untuk memaksimalkan antisipasi bencana kabut asap.

Berdasarkan data Karhutla beberapa tahun terakhir ada 10 kabupaten dari 17 kabupaten/kota Sumsel yang tergolong daerah rawan karhutla.

Daerah rawan karhutla itu yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuaisn, Musi Banyuasin, Muara Enim, Pali, Musirawas, Musirawas Utara, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Kabupaten OKu Timur.

Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di 10 daerah rawan Karhutla itu, pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp37 miliar, ujar Iriansyah.