Belum semua masjid di Palembang selenggarakan shalat Jumat

id protokol kesehatan di masjid, belum semua masjid di palembang selenggarakan shalat jumat, masjid, shalat jumat, masjid belum buka , kantor kemenag pal

Belum semua masjid di Palembang selenggarakan shalat Jumat

Pengaturan jarak antarjamaah di masjid antisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Masjid yang ada di Kota Palembang, Sumatera Selatan belum semuanya buka untuk menyelenggarakan kegiatan ibadah shalat Jumat berjamaah meskipun pemerintah daerah setempat telah mengeluarkan kebijakan boleh buka dengan protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 secara ketat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, Deni Priansyah di Palembang, Jumat (5/6), mengatakan, sejak hari Rabu (3/6) semua rumah ibadah diperkenankan untuk kembali menjalankan kegiatan keagamaan setelah beberapa bulan menghentikan sementara kegiatan yang mendatangkan orang banyak sebagai antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Meskipun sudah ada kebijakan pelonggaran pembatasan sosial, sebagian pengurus masjid masih ada yang bersikap hati-hati sehingga  pada hari ini belum menyelenggarakan shalat Jumat.

Pengurus masjid yang belum menyelenggarakan ibadah shalat Jumat, kemungkinan masih berupaya melakukan persiapan untuk penerapan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Selain menyiapkan fasilitas pendukung protokol kesehatan, kemungkinan juga pengurus masjid berupaya melengkapi surat izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 secara berjenjang mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Kota Palembang.

Proses persiapan itu diharapkan bisa dilakukan pengurus masjid dengan baik dalam beberapa hari ke depan sehingga pada hari Jumat berikutnya semua masjid bisa menyelenggarakan ibadah shalat berjamaah dengan protokol kesehatan  yang baik, katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan melakukan pergantian kegiatan ibadah yang sifatnya menimbulkan jumlah massa yang banyak dengan kegiatan beribadah di rumah yang dilakukan pemerintah ketika muncul wabah COVID-19 beberapa bulan terakhir sebagai tindakan antispasi penyebaran virus tersebut. 

Pergantian kegiatan ibadah seperti shalat Jumat diganti dengan shalat zuhur di rumah cukup efektif meredam penyebaran COVID-19, meskipun wabah tersebut belum berakhir.

Protokol kesehatan yang perlu diperhatikan di rumah ibadah seperti menjaga jarak, melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker, dan ketentuan lainnya.

Melalui penerapan protokol kesehatan secara ketat diharapkan bisa mencegah tempat ibadah menjadi klaster penyebaran COVID-19 dan melindungi masyarakat terinfeksi virus tersebut, ujar dia pula.