Kejari OKU gelar rapid test pegawai antisipasi COVID-19

id Jaksa rapid rest, Kejari OKU, antisipasi COVID-19, diikuti seluruh pegawai, datangkan tim medis

Kejari OKU gelar rapid test pegawai antisipasi COVID-19

Kasi Intel Kejari OKU, Abu Nawas mengikuti rapid rest, Jumat (5/6). (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggelar rapid test bagi seluruh pegawai di lingkungan kejaksaan setempat guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Kegiatan ini kami laksanakan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU," kata Kepala Kejaksaan Negeri (OKU), Bayu Paramesti melalui Kasi Intel, Abu Nawas di Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, kegiatan rapid test tersebut dilaksanakan menindaklanjutii surat edaran Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI No.B 379/C.4/Cp.3/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 dalam rangka upaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Kejaksaan RI.

Rapid test ini diikuti oleh seluruh pegawai, tenaga honor dan satpam di Kantor Kejari OKU berjumlah sebanyak 52 orang yang terdiri atas Jaksa sebanyak 16 orang, 18 pegawai tata usaha, 13 honorer dan 13 petugas kebersihan 13 serta empat orang satpam.

Dalam pengambilan rapid ini dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKU guna megambil sampel para peserta kegiatan untuk memastikan tidak terpapar virus Corona.

Menurut dia, Dinas Kesehatan OKU mendatangkan enam orang tenaga medis untuk melakukan rapid test bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejari OKU secara bergilir sesuai protokol kesehatan.

"Alhamdulillah hasilnya semuanya non reaktif atau tidak ditemukan yang terindikasi terpapar COVID-19," kata dia.