Jakarta (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menegaskan hanya penumpang untuk penerbangan luar negeri yang wajib menyertakan hasil negatif COVID-19 melalui metode uji usap atau swab test Polymerase Chain Reaction/PCR sedangkan penumpang penerbangan domestik hanya menggunakan hasil rapid test (uji cepat).
Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang diubah menjadi SE Nomor 6 Tahun 2020.
“Dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil dari PCR tes, tetapi juga boleh menggunakan rapid test. Ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4, dan diperbaiki menjadi Nomor 6 diperpanjangannya,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Sedangkan untuk penumpang dari luar negeri, kata Doni, mengacu pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/313/2020 Tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kepulangan WNI dan Kedatangan WNA Dari Luar Negeri di Pintu Masuk Negara dan di Wilayah Pada Situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam beleid tersebut, penumpang dari luar negeri diwajibkan membawa hasil tes negatif COVID-19 melalui PCR.
“Semua yang tiba dari luar negeri, baik yang sifatnya mandiri maupun yang merupakan kelompok PMI (Pekerja Migran Indonesia) itu wajib menggunakan metode PCR tes,” demikian Doni.
Berita Terkait
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
Pertamina tambah sebanyak 19 ribu tabung LPG 3 kilogram di Lubuklinggau
Minggu, 24 Maret 2024 23:14 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
Guru Besar UGM: AI dan big data bisa percepat pengembangan obat baru
Sabtu, 10 Februari 2024 11:19 Wib
Dinkes Sumsel temukan 28 kasus aktif COVID-19 pada Januari 2024
Rabu, 31 Januari 2024 23:24 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga bisa deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 20:44 Wib