Bengkulu (ANTARA) - Polisi terpaksa menembak penjambret berinisial RA (20) yang kerap beraksi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, karena berupaya kabur ketika petugas mengajaknya melakukan pencarian barang bukti.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Selatan meringkus pelaku di rumah temannya, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Minggu (31/5) malam.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, tim selanjutnya meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat pelaku membuang barang bukti tindak pidana penjambretan di sKelurahan Ibul Kota Manna.
Pelaku yang diajak ikut ke lokasi untuk memudahkan pencarian barang bukti itu, kata Sudarno, berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan yang bersangkutan.
Selain itu, pelaku juga merupakan residivis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia mengatakan bahwa pelaku tersebut telah mendapatkan perawatan.
Selanjutnya, RA akan ditahan di mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya karena berupaya melarikan diri," kata Sudarno.
Berita Terkait
Orang tua diimbau awasi aktivitas anak cegah korban kejahatan jalanan
Sabtu, 16 Maret 2024 14:47 Wib
Polres OKU Timur tangkap dua pelaku jambret viral di medsos
Selasa, 11 April 2023 13:35 Wib
Anggota Babinsa bekuk pria yang jambret "emak-emak"
Selasa, 17 Mei 2022 22:45 Wib
Polisi dikeroyok massa saat menangkap pelaku jambret
Jumat, 29 April 2022 19:18 Wib
Polisi tangkap dua penjambret ponsel gunakan senjata api mainan
Selasa, 12 April 2022 20:00 Wib
Polisi tangkap dua pelaku spesialis jambret resahkan warga OKU
Kamis, 31 Maret 2022 22:42 Wib
Polisi buru pelaku jambret pesepeda
Sabtu, 5 Maret 2022 9:19 Wib
Polisi tetapkan enam tersangka penganiaya jambret hingga tewas
Sabtu, 19 Februari 2022 12:41 Wib