Wonosobo (ANTARA) - Petugas gabungan Kecamatan Leksono dan Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil menyita sedikitnya 7 balon udara siap terbang dalam tradisi syawalan di daerah tersebut.
Camat Leksono Bambang Wen di Wonosobo, Jumat, mengatakan larangan menerbangkan balon udara ternyata belum sepenuhnya dipatuhi warga Wonosobo.
Sebelumnya tim gabungan Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo juga menyita belasan balon udara dan mengamankan warga yang nekat membuat serta berusaha menerbangkan balon ukuran besar.
Bambang menuturkan upaya menerbangkan balon udara ukuran besar di Desa Timbang berhasil digagalkan oleh tim gabungan dari kecamatan, koramil dan polsek.
"Balon sudah hampir terbang dan sudah dalam posisi diisi gas tapi kemudian tim patroli dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan datang tepat waktu sehingga bisa digagalkan," kata Bambang.
Menurut dia upaya untuk menyosialisasikan aturan larangan menerbangkan balon udara, sebagaimana telah diatur dalam UU nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) telah dilakukan.
Baca juga: Airnav minta para pilot waspadai balon udara liar
Baca juga: Antisipasi keramaian, petugas sita enam balon udara berukuran besar
Namun demikian, tradisi di setiap momentum Lebaran diakuinya sulit untuk bisa dihilangkan begitu saja di tengah masyarakat.
"Tim gabungan dari kecamatan ini sengaja menjalankan patroli rutin serta menampung laporan dari masyarakat demi menghindari adanya warga yang masih nekat menerbangkan balon, terlebih saat ini masih suasana pandemi COVID-19 dan pembatasan pergerakan sosial," katanya.
Kepada sekelompok warga yang diketahui masih berupaya menerbangkan balon tersebut, Bambang mengaku telah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di Polsek Leksono untuk diberikan pembinaan.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi warga yang meniru aksi serupa demi menghindari bahaya yang dimungkinkan muncul, baik dalam keselamatan penerbangan maupun bahaya penyebaran dan penularan virus corona karena berkumpulnya massa saat menerbangkan balon.
Selain di wilayah Leksono, upaya untuk menyisir warga yang masih berusaha menerbangkan balon udara juga dilakukan di Kecamatan Kertek.
Camat Kertek M. Said mengatakan patroli yang dilaksanakan Forkompincam setempat sejumlah desa dengan tradisi menerbangkan balon udara juga berhasil menyita 6 balon ukuran sedang hingga besar.
"Patroli yang kami gelar di Desa Pagerejo, Desa Candimulyo, Candiyasan, Karangluhur, Surengede, Sindupaten, Bojasari, dan Kelurahan Kertek setidaknya berhasil mengamankan 6 balon siap terbang," katanya.
Said menyampaikan balon udara yang disita tersebut, baik diterbangkan liar tanpa tali maupun dengan tali, petugas tidak kompromi karena di masa pandemi COVID-19 ini memang larangan menerbangkan balon sifatnya mutlak, selain demi keselamatan penerbangan udara, juga mengantisipasi adanya kerumunan massa yang bisa berakibat pada potensi penularan virus corona.
Baca juga: Sebuah balon udara liar mendarat di Bandara A Yani diamankan patroli gabungan
Baca juga: Ganggu keselamatan penerbangan, pelepasan balon udara liar akan dituntut secara hukum
Berita Terkait
Festival balon Wonosobo jadi viral, ketinggian jadi alasan pengawasan
Minggu, 21 April 2024 10:10 Wib
Warga Pnorogo dilarang terbangkan balon udara
Sabtu, 23 Maret 2024 8:00 Wib
Apar petugas damkar jinakan kobaran api balon udara di atap rumah warga
Senin, 18 Maret 2024 1:00 Wib
Joget balon asyik di HUT RI
Kamis, 17 Agustus 2023 18:47 Wib
AS sebut China terbangkan balon mata-mata ke 40 negara di 5 benua
Jumat, 10 Februari 2023 13:53 Wib
China akui pemilik "balon mata-mata" di langit Amerika Latin
Selasa, 7 Februari 2023 7:09 Wib
Balon udara SEA Games 2021 jadi daya tarik spot foto
Kamis, 12 Mei 2022 22:11 Wib
Polisi sita puluhan balon udara di Pekalongan
Senin, 9 Mei 2022 16:33 Wib