Jakarta (ANTARA) - Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 48 pejabat dan staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora Tahun Anggaran 2017.
"Hari ini tim jaksa penyidik memeriksa 48 pejabat dan staf KONI Pusat terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bantuan dana pemerintah kepada KONI Pusat pada Kemenpora Tahun Anggaran 2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti adanya tindak pidana dalam kasus ini.
Hari berujar para saksi tersebut merupakan pejabat dan staf KONI Pusat yang diduga menerima honor kegiatan pengawasan dan pendampingan, honor rapat serta penggantian transport kegiatan pengawasan dan pendampingan yang dilaksanakan oleh KONI Pusat yang dananya bersumber dari bantuan dana KONI Pusat 2017 yang diduga terjadi penyelewengan.
"Pemeriksaan para saksi itu menindaklanjuti hasil telaahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam surat tanggal 08 Mei 2020 yang meminta untuk dilakukan pemeriksaan tambahan guna menggali penyimpangan yang terjadi dalam pemberian bantuan dana KONI Pusat Tahun 2017 tersebut," tuturnya.
Hari Setiyono memastikan para saksi diperiksa dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan COVID-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan penyanitasi tangan (hand sanitizer) sebelum dan sesudah pemeriksaan.
Sebanyak 155 saksi dan dua ahli telah diperiksa dalam penyidikan kasus ini dari rencana 715 orang yang akan diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, jaksa penyidik juga telah menyita 253 dokumen dan surat.
Sementara total kerugian negara dalam kasus ini masih dalam proses perhitungan BPK.
Berita Terkait
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Dispora Sumsel sebut pencairan dana hibah KONI sedang berproses
Kamis, 4 April 2024 0:05 Wib
Pemkot Palembang terima hibah lahan untuk pemakaman dari PT RMKE
Jumat, 19 Januari 2024 18:38 Wib
Indonesia terima hibah Rp4,6 triliun untuk eliminasi HIV dan TBC
Kamis, 18 Januari 2024 19:59 Wib
Kejari Karimun tetapkan dua tersangka korupsi dana hibah KONI
Jumat, 12 Januari 2024 16:28 Wib
Pengelola Museum Sumsel tambah koleksi dari hibah masyarakat
Kamis, 30 November 2023 22:48 Wib
OKU Timur alokasikan dana Pilkada 2024 Rp54,9 miliar
Sabtu, 11 November 2023 20:48 Wib
Ketua KPU-RI sebut hibah daerah untuk Pilkada di Sumsel Rp1,4 triliun
Jumat, 10 November 2023 8:23 Wib