Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah menyiapkan stimulus Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran cicilan dan juga mensubsidi bunga kredit bagi petani dan nelayan.
Pemberian insentif ini dilakukan untuk meringankan biaya produksi bagi petani dan nelayan selama masa pandemi COVID-19.
“Kita sudah putuskan, sudah berjalan, pemerintah telah menyiapkan Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Terbatas (Ratas) Insentif Bagi Petani dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Insentif fiskal dari pemerintah ini akan disalurkan melalui program Kredit Usaha Rakyat, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), Kredit Ultra Mikro Pegadaian, dan juga program di perusahaan pembiayaan lainnya.
Selain itu, kata Presiden Jokowi, terdapat penundaan angsuran dan pemberian subsidi melalui program di Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPM UKP), Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), ataupun dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Pertanian (Kementan).
Sedangkan stimulus dari instrumen non-fiskal, pemerintah akan menjamin kelancaran rantai pasok dengan ketersediaan bibit, pupuk dan alat produksi bagi petani dan nelayan.
“Kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk alat-alat produksi,” ujarnya.
Berita Terkait
BRI nilai restrukturisasi kredit dampak COVID-19 telah selamatkan UMKM
Senin, 1 April 2024 15:15 Wib
Penembakan debt collector, Pengamat: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 Wib
Sepanjang 2023, BPR Sumsel salurkan kredit Rp168 miliar
Selasa, 19 Maret 2024 22:30 Wib
BRI siapkan strategi jelang berakhirnya restrukturisasi COVID-19
Selasa, 20 Februari 2024 11:07 Wib
OJK masih dalami kredit macet Investree yang capai 16,44 persen
Jumat, 2 Februari 2024 14:42 Wib
BI: Penyaluran kredit baru dan pembiayaankorporasi terindikasi naik
Jumat, 19 Januari 2024 11:07 Wib
Tiga tersangka kredit fiktif rugikan negara Rp10,9 miliar
Rabu, 18 Oktober 2023 10:45 Wib
OJK: Tunggakan PayLater bikin anak muda tak bisa ajukan KPR
Jumat, 18 Agustus 2023 17:30 Wib