Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020, setelah masa berlakunya habis pada hari ini, 26 Mei 2020.
"PSBB kita telah diperpanjang sampai tanggal 29 Mei, sesuai dengan arahan Gubernur Jabar," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengaku belum tahu mengenai rencana perpanjangan masa PSBB selanjutnya, setelah tiga kali melakukan perpanjangan.
"Perpanjangan PSBB selanjutnya menunggu kesepakatan daerah lainnya, khususnya wilayah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) serta Jabar," kata Ade Yasin.
Menurutnya, belum terlihat perubahan signifikan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan antisipasi COVID-19, selama pemberlakuan PSBB, terlebih ketika menjelang dan setelah Lebaran
"Masih banyak warga yang melakukan aktivitas, terlihat keramaian di kawasan Puncak," ujarnya pula.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah menyebutkan bahwa tidak ada perubahan aturan pada penerapan PSBB, meski kembali dilakukan perpanjangan.
"Tidak ada yang berubah, masih sama dengan perpanjangan PSBB sebelumnya," kata Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor itu lagi.
Berita Terkait
Meikarta jadi lokasi pawai MTQ Jabar
Selasa, 23 April 2024 19:07 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Komunitas penggemar layang-layang akan meriahkan HUT Kabupaten Banyuasin
Senin, 22 April 2024 8:03 Wib
Calon anggota paskibra meninggal saat uji lari 12 menit
Sabtu, 20 April 2024 7:05 Wib
Ratusan kerbau di OKI mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 10:33 Wib
Mengenali sisa-sisa peradaban dari Goa Putri dan Goa Harimau
Selasa, 16 April 2024 19:02 Wib
Mobil pemudik tertabrak KA di Serang
Sabtu, 13 April 2024 22:47 Wib
Bengkel getok harga di Puncak Bogor, polisi bertindak
Sabtu, 13 April 2024 22:42 Wib