10 anggota Polda dan ASN kreatif di tengah COVID-19 terima penghargaan

id polda, kapolda susmel, berikan penghargaan kepada angota berperstasi, penghargaan, polsii dan asn terima penghargaan, po

10 anggota Polda dan ASN kreatif di tengah COVID-19 terima penghargaan

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri memberikan penghargaan kepada anggota polisi dan ASN pada upacara di lapangan Mapolda, Palembang, Selasa (26/5/2020). ANTARA/Yudi Abdullah/20

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada 10 anggota polisi dan ASN di jajarannya yang kreatif dan berprestasi di tengah pandemi COVID-19.

Pengharagaan berupa piagam dan hadiah tersebut diserahkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri kepada anggota polisi dan ASN pada upacara di lapangan Mapolda, Palembang, Selasa.

Anggota dan ASN yang menerima penghargaan itu di antaranya Bripka Abdurrahman, jabatan Brigadir Polsek Sako Bhabinkamtibmas Kelurahan Sako Palembang atas prestasi memanfaatkan lahan kosong masyarakat untuk bercocok tanam jagung dan ubi mengatasi masalah ekonomi masyarakat dampak COVID-19.

Kemudian Briptu Rizka Munawaroh, jabatan Brigadir Biro SDM Polda Sumsel atas prestasinya menyebarkan konten positif melalui video dalam rangka antisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Bripka Arief Priadno Rahman, jabatan Banit 4 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel atas prestasinya memodifikasi sepeda motor untuk menyemprot cairan disinfektan antisipasi penyebaran virus corona.

Sedangkan ASN yang mendapat penghargaan yakni Penata, Darul Jalal jabatan Paur 3 Subbidpenmas Bidhumas Polda Sumsel atas prestasi memberikan pembinaan rohani kepada personel polda dan menjadi khotib keliling di lingkungan masyarakat.

Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri pada kesempatan itu mengatakan pemberian penghargaan itu dalam rangka meningkatkan motivasi dan kinerja anggota dalam melayani masyarakat.

"Saya menilai perlu adanya penghargaan atau 'reward' atas prestasi kerja anggota dan ASN di jajaran Polda Sumsel, begitu pula sebaliknya jika ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanks atau 'punishment' agar dapat memberikan efek jera sehingga tidak melakukan pelanggaran lagi dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ujar kapolda.