Medan (ANTARA) - Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di indekos Jalan Deli Tua Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Donny, Senin, mengatakan kedua pelaku itu, yakni RM dan AS adalah warga Kota Medan.
Ia menyebutkan kedua orang pelaku curanmor itu ditembak karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas kepolisian.
Peristiwa curanmor di Jalan Deli Tua Medan, Kamis (7/5) terekam kamera CCTV, dan viral di media sosial (medsos). Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku RM serta AS.
"Saat diperiksa kedua pelaku mengaku dalam sebulan terakhir ini, dan sudah berulang kali melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di sejumlah lokasi di Medan," ujarnya.
Donny mengatakan, salah seorang dari pelaku, yakni AS merupakan narapidana (napi) yang mendapatkan asimilasi pada bulan April 2020. Begitu keluar dari penjara, pelaku kembali beraksi bersama rekannya.
Sebelumnya AS dihukum penjara terkait dengan kasus curanmor.
Petugas mengamankan kedua pelaku dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic hasil curian dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan saat beraksi.
"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib