Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan tiga warga berinisial Mi, Iy dan Zy, sebagai tersangka atas kasus dugaan penambangan bijih timah ilegal.
"Kasus penambangan bijih timah ilegal di kawasan Marbuk, Kinari dan Pungguk, Kecamatan Koba kami naikkan ke jalur hukum dan tiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dimana saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, tindakan tegas itu dilakukan karena para penambang masih saja tetap membandel menambang di lokasi eks PT Koba Tin yang notabenenya adalah cadangan negara yang dilarang untuk dieksplorasi.
"Sudah beberapa kali kami ingatkan, bahkan sudah dilakukan upaya persuasif namun tidak diindahkan maka ditempuh jalur hukum," ujarnya.
Bahkan kata dia ada beberapa pelaku yang lainnya ditetapkan sebagai DPO karena melarikan diri saat penertiban.
"Pelaku bisa dikenakan pasal 158 undang-undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana Melakukan Usaha Penambangan Tanpa IUP, IPR atau IUPK," jelasnya.
Ia mengatakan, tiga kawasan tersebut merupakan areal terlarang yang tidak boleh ditambang karena berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan memicu bencana alam banjir.
"Tidak boleh dilakukan penambangan secara sporadis, apalagi para penambang sama sekali tidak mengantongi izin penambangan," ujarnya.
Berita Terkait
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib
Puluhan pekerja diselamatkan dari tambang emas ambruk
Kamis, 14 Maret 2024 10:55 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib
Pergeseran tanah di Bogor sampai tutupi aliran sungai Cihanjawar
Senin, 4 Maret 2024 0:30 Wib
Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 11:00 Wib
Polda Sumsel kaji penanganan tambang minyak liar di Kabupaten Muba
Rabu, 31 Januari 2024 23:25 Wib
Ini respons KSAD soal Mahfud MD sebut aparat "backing" tambang ilegal
Selasa, 23 Januari 2024 9:50 Wib
Polisi selidiki longsor tewaskan dua pekerja di PT SPM Morowali Utara
Selasa, 2 Januari 2024 17:03 Wib