Jambi (ANTARA) - Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan dua truk yang mengangkut dan memuat kayu bulat (log) yang diduga merupakan hasil pembalakan liar dari hutan di Provinsi Jambi dan akan dibawa ke Sumatera Utara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi, Selasa, mengatakan setelah menerima informasi bahwa ada truk yang mengangkut kayu log dari Kabupaten Batanghari yang akan dibawa menuju Sumatera Utara, pada Senin (18/5), kemudian diamankan dan diperiksa dokumennya oleh anggota dan selanjutnya diamankan ke Mapolda Jambi.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Tembesi dan Kecamatan Mersam di mana sebelumnya tim melakukan penyelidikan dan penyisiran sepanjang jalan lintas.
Dengan dibantu anggota Polsek Mersam untuk melakukan patroli dan melakukan penyetopan terhadap truk yang mengangkut kayu dengan nomor polisi BK 8561 FM dan BK 9903 FM yang akan melintas di wilayah Kecamatan Mersam menuju Kabupaten Tebo, Jambi.
Anggota di lapangan kemudian menemukan dua truk warna orange nomor polisi BK 8561 FM dan truk warna merah BK 9903 FM yang bermuatan kayu ilegal yang kemudian berhasil diamankan di jalan lintas Mersam menuju Muara Tebo.
Tim Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian menyusul dan bergerak cepat menuju Mersam dan berkoordinasi dengan anggota piket di Polsek Mersam untuk memeriksa truk tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan tahap awal di Polsek Mersam, selanjutnya tim Ditremkrimsus Polda Jambi membawa sopir dan truk yang mengangkut kayu ilegal menuju Polda Jambi untuk proses lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan dua sopir truk berinisial JP dan S. Mereka mengaku kayu yang diangkut tersebut jenis rimba campuran berbentuk log dengan jumlah kubikasi lebih kurang 46 meter kubik, sedangkan asal kayu dari hutan di Provinsi Jambi atas nama S, yang ada dalam dokumen kayu terlampir.
"Atas perbuatan itu kedua sopir tersebut akan dikenakan pasal 88 ayat 1 a Undang Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dan saat ini untuk barang bukti kita amankan," kata Edi Faryadi.
Berita Terkait
Gubernur Harus sebut ponpes harus miliki guru bimbingan konseling
Minggu, 24 Maret 2024 17:10 Wib
Pertamina peduli bantu warga terdampak banjir di Kelurahan Kasang Jambi
Sabtu, 23 Maret 2024 12:20 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Sandi Uno kunjungi Jambi dan siapkan tiga agenda wisata, termasuk Arakan Sahur
Senin, 18 Maret 2024 4:00 Wib
Pemkot Jambi-Sleman kolaborasi jaga inflasi daerah
Jumat, 8 Maret 2024 3:05 Wib
Pertamina bantu UMKM wilayah Jambi bangkit dan naik kelas
Kamis, 7 Maret 2024 14:04 Wib
Sumsel berperan cukupi kebutuhan beras Jambi
Sabtu, 2 Maret 2024 21:30 Wib
Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 Jambi ditargetkan selesai Juni 2024
Kamis, 29 Februari 2024 13:02 Wib