Polwan edukasi pengunjung di pusat perbelanjaan

id polresta bandarlampung, polwan, protokol kesehatan, mal

Polwan edukasi pengunjung  di pusat perbelanjaan

Polwan tengah memberikan edukasi protokol kesehatan di mal (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Polisi Wanita (Polwan) Polresta Bandar lampung turut aktif mengawasi serta memberikan edukasi protokol kesehatan kepada konsumen maupun pengelola sejumlah pusat perbelanjaan di tengah pandemi COVID-19.

"Kami melibatkan polwan untuk memberikan edukasi dan pengawasan terkait protokol kesehatan selama pandemi COVID-19," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi, di Bandarlampung, Rabu .

Karena itu, ia meminta pihak pengelola mal dan pengunjung untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan ini.

Ia menyebutkan, para polwan ini juga bersama satuan lain seperti TNI, Satpol PP dan pemangku kepentingan terkait terus memantau dan mengawasi pusat perbelanjaan di Bandarlampung.

"Bahkan, para personel rutin keliling ke mal-mal maupun pusat keramaian lainnya, untuk sosialisasi protokol kesehatan," ujarnya.

Yan Budi menjelaskan, pengawasan tersebut juga terus dilakukan menjelang Lebaran 2020 ini. Hal itu demi memastikan protokol kesehatan terus dilakukan dan semuanya patuh.

"Kami selalu mengingatkan pemilik toko untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan. Bahkan, kami juga mengingatkan para pengunjung untuk selalu pakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," sambungnya.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi memakai masker dan jaga jarak itu, dimulai dari mal Ramayana, Bumi Kedaton, Transmart dan beberapa mal lainnya.

"Setiap mal itu berbeda-beda penanganannya, tapi intinya kami sosialisasi dan memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung mal," jelasnya.

Yan Budi memastikan, jika protokol kesehatan itu diabaikan pengelola mal maupun pengunjung mal, bisa saja aparat terus melakukan upaya preventif atau imbauan secara terus menerus.

Sementara, lanjut dia, pengelola mal, bisa diberikan peringatan tertulis atau tahapan terburuknya bisa rekomendasi untuk pencabutan izin.

Ia memastikan, pengawasan ini akan terus dilakukan agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara maksimal.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu gunakan masker dan selalu mencuci tangan.

Kemudian kepada petugas yang berada di mal untuk eslalu gunakan face shield saat bertugas, gunakan masker serta sarung tangan dan mengukur suhu kepada setiap pengunjung mal yang datang.

Selanjutnya, kepada masyarakat agar selalu mematuhi larangan dan imbauan pemerintah agar mencegah virus COVID-19.