Gubernur Sumsel dan Forkopimda sepekati shalat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah

id sholat idul fitri di rumah,gubernur sumsel,info sumsel,idul fitri

Gubernur Sumsel dan Forkopimda sepekati shalat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah

Gubernur Sumsel Herman Deru pada rapat Forkopimda bersama pejabat terkait di Palembang, Selasa (19/5). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel)

Berdasarkan hasil rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) menyepakati shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah dilaksanakan di rumah
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menegaskan bahwa shalat Idul Fitri 1441 H saat pandemi COVID -19 dilaksanakan di rumah bukan di masjid.

"Berdasarkan hasil rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) menyepakati shalat Idul Fitri 1441 Hijriyah dilaksanakan di rumah," kata gubernur di Palembang, Rabu.

Pada rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi Sumsel dan pemangku kepentingan lainnya membahas pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H dan semuanya sepakat shalat Idul Fitri itu dilaksanakan di rumah.

Gubernur mengatakan, dari rakor itu dihasilkan dua hal penting bahwa pertama telah menemukan kesepakatan dari semua unsur keagamaan khususnya organisasi yang di bawah naungan Islam bahwa sepakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah.

Baca juga: Gubernur Sumsel serahkan logistik penanganan COVID-19 kepada tim medis kabupaten

Baca juga: Gubernur Sumsel tegaskan tak terima TKA selama pandemi


"Kesepakatan ini bukan karena perintah ini dan itu (pihak lain) melainkan kesepakatan bersama," ujar dia.

Kemudian, yang kedua bahwa masyarakat dihimbau untuk tidak melaksanakan mudik begitu juga masyarakat yang ada di perantauan untuk tidak pulang (mudik) dulu.

"Jadi kalau ada yang rindu keluarga kirimkan saja fotonya, kemudian kalau mau membantu keluarga yang ada di kampung halaman bisa kirim saja uangnya. Jadi, kita tidak mudik," kata gubernur.

"Yang dihasilkan dari rapat yang diinisiasi Forkopimda ini adalah kesepakatan bersama bukan karena perintah dari pihak lain," kata dia.

Sementara itu, jika masih ada masyarakat yang menyelenggarakan sholat Idul Fitri di luar atau secara berkumpul, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM mengatakan akan terus memberikan imbauan secara preventif.

Mudah-mudahan tidak ada yang shalat di masjid dan berkumpul serta pihaknya akan terus mengimbau secara persuasif, tambahnya.