Seorang pemuda nekat lempar bungkusan berisikan ganja ke dalam lapas

id lempar ganja, lempar ganja ke lapas, polres jayapura

Seorang pemuda nekat lempar bungkusan berisikan ganja ke dalam lapas

FK alias VER (depan) terduga pelaku pelempar ganja ke dalam Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua. (ANTARA /HO-Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru Kabupaten Jayapura)

Jayapura (ANTARA) - Petugas Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru di Kabupaten Jayapura, pada Selasa siang menangkap seorang pemuda berinisial FK alias VER yang diketahui melempar narkotika jenis ganja ke dalam lapas tersebut.

Kepala Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru, Basuki Wijoyo mengatakan FK alias VER berhasil ditangkap setelah berupaya melarikan diri usai melempar bungkusan berisi narkotika jenis ganja ke dalam lapas.

"Pelaku FK berhasil ditangkap sekitar pukul 12.15 WIT oleh petugas," katanya dalam pesan singkat kepada ANTARA di Kota Jayapura, Selasa.

Untuk barang bukti yang berhasil didapatkan di antaranya berupa 17 paket kecil berisi ganja kering, satu paket plastik sedang berisi ganja kering, uang tunai Rp50 ribu dan satu unit handphone merk Samsung warna hitam.

"Pelaku setelah ditangkap lalu diserahkan kepada pihak berwajib," kata Basuki.

Secara terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru Victor Apono mengungkapkan terjadinya aksi pelemparan benda berisi narkotika jenis ganja kering, bermula pada pukul 11.30 WIT ketika ada penitipan barang dari keluarga binaan.

"Saat kami periksa barang dan rapid test terhadap pembawa barang tersebut serta mencatat dibuku register, seorang ibu dan pelaku FK diperbolehkan menitipkan barang," katanya didampingi rekannya Hary, Satgas P2U Regu 4 Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru.

Setelah itu, pelaku FK kemudian meninggalkan ruangan dan ke arah luar Lapas Doyo, hanya saja terpantau oleh petugas di menara jaga bahwa ada gerak-gerik yang mencurigakan sehingga dilaporkan melalui HT kepada petugas di ruangan atau pintu masuk lapas.

"Pelaku FK kembali lagi ke dalam ruangan Lapas Doyo dan menitipkan uang senilai Rp100 ribu kepada salah satu warga binaan. Setelah itu, dia kembali meninggalkan ruangan dan ke arah luar samping lapas, lalu melemparkan barang tapi petugas melihat dan melaporkan kepada petugas lainnya," ungkapnya.

Para petugas jaga akhirnya mencoba untuk mengejar pelaku FK yang melempar benda yang kemudian diketahui berisi narkotika jenis ganja kering, namun berhasil lolos dengan mengendarai motor matic.

"Tapi ada petugas lainnya yang berupaya kejar pelaku hingga di dekat rumah ibadah di Kampung Bambar dan berhasil ditangkap kemudian di bawa ke lapas untuk dimintai keterangan dan ternyata benar. Kini pelaku sudah diserahkan kepada pihak berwajib (Polres Jayapura)," ujarnya.