Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah
dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Anies di Jakarta, Selasa menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.
Berita Terkait
Jokowi tunjuk Luhut Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali
Selasa, 29 Juni 2021 21:54 Wib
Ketika korban menembus dua juta
Selasa, 22 Juni 2021 12:07 Wib
Ekonom imbau terapkan PSBB total untuk hentikan lonjakan COVID-19
Jumat, 18 Juni 2021 20:21 Wib
Polri turun tangan beri edukasi antrean McD tidak melanggar prokes
Rabu, 9 Juni 2021 16:16 Wib
Rupiah berpotensi melemah dibayangi pengetatan PSBB Jawa-Bali
Kamis, 7 Januari 2021 10:26 Wib
Menko Airlangga: PSBB berlaku di 24 kabupaten/kota
Rabu, 6 Januari 2021 23:02 Wib
Pengacara Waroeng Brothers bantah lakukan pemukulan kepada lurah
Sabtu, 12 Desember 2020 9:24 Wib
Rupiah awal pekan menguat seiring pelonggaran PSBB di Jakarta
Senin, 12 Oktober 2020 11:12 Wib