PSBB Jakarta kembali diperpanjang, 22 Mei hingga 4 Juni

id Anies, psbb,COVID-19,Virus corona,PSBB DKI

PSBB Jakarta kembali diperpanjang, 22 Mei hingga 4 Juni

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pergub 47/2020 pada Jumat (15/5/2020). ANTARA/Livia Kristianti/am.

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020.

Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah 
dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

Anies di Jakarta, Selasa menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.