Di Singapura 44 WNI sembuh COVID-19, dua meninggal dan enam dalam perawatan

id virus corona singapura, kbri singapura, wni covid singapura

Di Singapura 44 WNI sembuh COVID-19, dua meninggal dan enam dalam perawatan

KBRI di Singapura. (Dok KBRI Singapura)

Batam (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Singapura mencatat 44 warga negara Indonesia yang telah sembuh dari COVID-19 hingga Selasa.

Kepala Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana menyatakan total 52 WNI yang dikonfirmasi positif COVID-19 dan 44 orang di antaranya sembuh, 2 meninggal dan 6 masih dalam perawatan.

Kondisi 6 WNI yang masih dalam perawatan itu relatif stabil dan diharapkan segera pulih. "Kondisinya stabil. Semoga segera sembuh," kata Ratna melalui pesan via aplikasi, Selasa.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi 305 kasus baru positif COVID-19 pada Senin (18/5). Dengan begitu total kasus positif COVID-19 di Negara Singa menjadi 28.343 kasus.

Kementerian negara setempat juga mencatat tambahan 495 pasien yang dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total 9.835 orang.

Dari 1.036 pasien positif yang masih dirawat di rumah sakit, mayoritas berada dalam kondisi stabil, namun terdapat 12 pasien yang berada di ICU.

Sedangkan sebanyak 17.450 kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sehat secara klinis, saat ini menjalani isolasi dan perawatan di beberapa fasilitas isolasi.

Sejauh ini terdapat 22 pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di Singapura.

Sementara itu, KBRI Singapura mengimbau kepada WNI di sana mematuhi ketentuan Circuit Breaker dari pemerintah setempat yang berlaku sejak 7 April 2020 sampai dengan 1 Juni 2020.

WNI juga diminta mematuhi aturan dan imbauan, tidak keluar rumah apabila tidak mendesak, bekerja, belajar dan beribadah dari rumah, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Sesuai aturan dari Ministry of Manpower Singapura, kepada seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) diminta untuk tinggal di rumah saat libur untuk menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan.

Dan sesuai arahan dari Kemenaker Indonesia bahwa seluruh PMI diharap untuk tidak mudik Lebaran.*