Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang memberikan sanksi berupa hukum sosial menyapu jalan kepada pengendara yang tak menggunakan masker.
Lurah Sudimara Barat, Jaini Martin dalam keterangannya, di Tangerang, Senin menuturkan para pengendara yang kedapatan tak mengenakan masker, diberhentikan dan dihukum menyapu jalan. Para pelanggar pun diharuskan memakai rompi bertuliskan pelanggar PSBB saat hukuman diberlakukan.
“Sanksi sosial berupa menyapu jalan raya dengan mengenakan rompi pelanggar PSBB, telah kami terapkan. Semoga ini memberikan efek jera karena mereka malu jadi tontonan banyak orang,” ungkap Jaini.
Dijelaskannya, aturan ini sebagai upaya membuat masyarakat jera dan patuh pada aturan pencegahan COVID-19 pada pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini.
Kejadian tersebut terjadi di check point Pasar Lembang, Sudimara Barat, Senin (18/5/20). Para petugas gabungan, pegawai Kelurahan bersama Satpol PP melakukan razia bagi para pengendara yang tak mengenakan masker.
Pantauan di lokasi, mereka yang tidak menggunakan masker, diberhentikan, dibawa ke tenda khusus yang dijadikan ruang sidang pelanggar. Setelah didata, pelanggar kemudian menyapu jalanan sekitar 15 menit.
“Soalnya deket cuma ke pasar doang, anter tante beli bahan makanan. Tadi padahal udah diingetin tante, tapi males. Kapok saya, besok-besok pasti pakai masker,” tutur Feran.
Tak berbeda dengan Yadi, pengendara roda empat, yang tak mengenakan masker. Ia mengaku, menggunakan mobil pribadi dan sendiri di dalam mobil. “Saya bawa masker, tapi saya pakai kalau keluar mobil aja. Saya pikir aman di mobil sendiri ini. Tapi ok, besok-besok saya pakai terus maskernya,” katanya.
Hukuman menyapu jalanan untuk pelanggar PSBB akan diberlakukan setiap harinya di Kota Tangerang. Adapun bagi mereka yang kedapatan melanggar kedua kalinya, petugas tak segan menerapkan sanksi denda.
Berita Terkait
Jokowi tunjuk Luhut Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali
Selasa, 29 Juni 2021 21:54 Wib
Ketika korban menembus dua juta
Selasa, 22 Juni 2021 12:07 Wib
Ekonom imbau terapkan PSBB total untuk hentikan lonjakan COVID-19
Jumat, 18 Juni 2021 20:21 Wib
Polri turun tangan beri edukasi antrean McD tidak melanggar prokes
Rabu, 9 Juni 2021 16:16 Wib
Rupiah berpotensi melemah dibayangi pengetatan PSBB Jawa-Bali
Kamis, 7 Januari 2021 10:26 Wib
Menko Airlangga: PSBB berlaku di 24 kabupaten/kota
Rabu, 6 Januari 2021 23:02 Wib
Pengacara Waroeng Brothers bantah lakukan pemukulan kepada lurah
Sabtu, 12 Desember 2020 9:24 Wib
Rupiah awal pekan menguat seiring pelonggaran PSBB di Jakarta
Senin, 12 Oktober 2020 11:12 Wib