Satgas COVID-19 alokasikan dana senilai Rp46 miliar bagi guru ngaji

id COVID-19 Pamekasan, Dampak COVID-19 Pamekasan, Pemkab Pamekasan

Satgas COVID-19 alokasikan dana senilai Rp46 miliar bagi guru ngaji

Penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) di Kabupaten Pamekasan. (ANTARA/Abd Aziz)

Pamekasan (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran senilai Rp46 miliar untuk guru ngaji dan guru non kategori terdampak COVID-19.

Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pihaknya telah melakukan pendataan dengan melibatkan aparat desa yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

"Saat ini pencairannya sedang dalam proses dan kami harapkan bisa tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan Lebaran," katanya di Pamekasan, Minggu.

Bantuan berupa jaring pengaman sosial (JPS) kepada para guru ngaji ini dimaksudkan, karena guru ngaji juga termasuk warga yang terdampak COVID-19.

Guru yang mendapatkan bantuan telah memenuhi persyaratan antara lain yang bersangkutan bukan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan memang memiliki anak didik yang belajar mengaji.

"Pandemi COVID-19 ini hampir semua kalangan terdampak, bahkan sebagian anggaran negara saat ini telah dialihkan untuk penanganan pandemi ini," kata Baddrut Tamam.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menjelaskan, JPS berupa bantuan uang ini merupakan salah satu program yang telah ditetapkan pemerintah.

Kelompok masyarakat lainnya yang juga telah menerima program bantuan ini adalah para seniman dan pekerja seni, serta tukang ojek dan abang becak, termasuk para pekerja media di Kabupaten Pamekasan.

"Program ini dari APBD Pemkab Pamekasan, belum termasuk program lain yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," katanya.