Puluhan orang adukan masalah bansos ke Ombudsman Sumsel, 14 laporan layak ditindaklanjuti

id ombudsman sumsel,bansos sumsel,masalah bansos sumsel,aduan bansos sumsel,cara mengadukan masalah bansos,posko ombudsman

Puluhan orang adukan masalah bansos ke Ombudsman Sumsel, 14 laporan layak ditindaklanjuti

Kantor Ombudsman Sumsel di Kota Palembang (ANTARA/Aziz Munajar/20)

Dari 26 aduan itu, ada 14 laporan layak ditindaklanjuti dan 12 laporan baru sebatas konsultasi
Palembang (ANTARA) - Puluhan orang dari berbagai kabupaten/kota mengadukan permasalahan bantuan sosial yang bermasalah selama pandemi COVID-19 ke lembaga pengawasan Ombudsman perwakilan Sumatera Selatan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sumsel Hendrico di Palembang, Jumat, mengatakan setidaknya 26 orang telah melaporkan permasalahan bansos di berbagai daerah via daring sejak posko pengaduan dibuka pada 6 Mei 2020.

"Dari 26 aduan itu, ada 14 laporan layak ditindaklanjuti dan 12 laporan baru sebatas konsultasi," ujar Hendrico..

Menurut dia permasalahan utama yang banyak diadukan yakni beberapa pelapor tidak menerima bansos meski sudah terdata dan permasalahan tidak tepatnya bantuan sosial dari pemerintah yang dikucurkan ke warga atau salah sasaran.

Baca juga: Ombudsman Sumsel panggil Kadis Pendidikan Palembang terkait penerimaan siswa


Para pelapor yang mengatasnamakan pribadi tersebut mayoritas dari Kota Palembang, Kabupaten OKU Selatan, Muara Enim, OKI dan Banyuasin.

Ombudsman telah melayangkan klarifikasi ke pemkab/pemkot yang diadukan dan saat ini tengah menunggu jawaban, sejauh ini permasalahan bansos baru sebatas antardaerah dan belum bersentuhan dengan kebijakan pemerintah pusat, kata dia.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Sumsel Hendrico (ANTARA/Aziz Munajar/20)


"Tetapi tidak menutup kemungkinan nantinya kami akan berkoordinasi dengan pusat," tambahnya.

Ombudsman Sumsel masih terus menerima aduan masyarakat terkait lima jenis permasalahan selama pandemi COVID-19, yakni layanan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), layanan kesehatan, layanan lembaga keuangan, layanan transportasi, dan keamanan.

Baca juga: Ombudsman Sumsel buka pengaduan terkait bantuan sosial via daring

Ia memperkirakan posko aduan akan dibuka hingga tiga bulan ke depan tergantung perkembangan pandemi COVID-19.

Untuk melaporkan lima layanan tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsapp centre Ombudsman Sumatera Selatan 08119703737 atau menelepon ke Kantor Ombudsman Sumsel di (0711) – 7443547.

"Ombudsman menjamin kerahasiaan data pelapor, tapi kami juga menyilakan pelapor jika datanya bersedia dibuka," Hendrico menambahkan.