Muba Electric Power gratiskan biaya listrik tiga bulan bagi 45.931 pelanggan

id Musi Banyuasin,BUMD Musi Banyuasin ,PT MEP,Muba Electric Power,MEP gratis listrik,gratis listrik,gratis listrik tiga bul

Muba Electric Power gratiskan biaya listrik tiga bulan bagi 45.931 pelanggan

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Muba/20)

Sebagai BUMD, kami siap mendukung kebijakan pemerintah dan siap membantu Pemkab Muba untuk meringankan beban ekonomi masyarakat
Sekayu (ANTARA) - BUMD Kabupaten Musi Banyuasin PT Muba Electric Power menggratiskan biaya listrik bagi 45.931 pelanggan di wilayah Musi Banyuasin untuk tiga bulan terhitung Mei hingga Juni 2020.

Direktur PT MEP Humaidi Rozali di Sekayu, Minggu, mengatakan, perusahaan telah mengumumkan ke pelanggan melalui surat edaran pada 1 Mei 2020.

Dalam surat edaran dijelaskan bahwa pelanggan yang gratis itu yakni pelanggan dengan daya listrik 900 VA.

“Sebagai BUMD, kami siap mendukung kebijakan pemerintah dan siap membantu Pemkab Muba untuk meringankan beban ekonomi masyarakat,” kata dia.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan pemerintah kabupaten membuat kebijakan untuk meringankan beban hidup masyarakat akibat penyebaran virus corona (COVID-19).

Kebijakan ini bisa dijalankan karena Pemkab Muba memiliki BUMD yang mengelola listrik dan PDAM.

“Bukan hanya listrik yang digratiskan tiga bulan, tapi juga 32.611 pelanggan PDAM sehingga beban masyarakat bisa berkurang selama pandemi,” kata Dodi.

Untuk membantu masyarakat ini, Pemkab telah mengalokasikan dana Rp500 miliar atau 30 persen dari APBD tahun 2020.

Saat ini fokus pemkab bukan hanya ke keluarga miskin yang selama ini mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial, tapi juga warga miskin baru yang menjadi miskin karena pandemi corona.

Warga “miskin baru” ini merupakan mereka yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Warga miskin baru ini akan mendapatkan bantuan dari Rp 600.000 per bulan, dengan rincian bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp200.000 per bulan ditambah bantuan tunai dari APBD Pemkab Muba sebesar Rp400.000 per bulan yang dibayar tiga bulan sekaligus.

Terdapat 101.149 Kepala Keluarga (KK) di Bumi Serasan Sekate yang akan mendapatkan program jaring pengaman sosial ini.