Bandung (ANTARA) - Polrestabes Bandung menangkap dua narapidana (napi) yang mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM, karena kembali melakukan tindak kejahatan setelah bebas bersyarat.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan kedua napi asimilasi tersebut berinisial HR dan RM. Mereka harus kembali mendekam di sel tahanan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Sejak dilepaskan oleh Menkumham, kurang lebih satu bulan ini, mereka kembali melakukan tindak pidana kejahatan dan diketahui mereka merupakan napi asimilasi," kata Ulung di Polsek Bojongloa Kidul, Jalan Peta, Kota Bandung, Minggu.
Sejak sepekan lalu, polisi telah menangkap sebanyak 11 pelaku kejahatan jalanan. Dua di antaranya merupakan HR dan RM yang diketahui merupakan napi asimilasi.
Sebanyak 11 pelaku itu terdiri dari enam kasus yang berbeda, di antaranya pencurian dan pemberatan (curat), pencurian dan kekerasan (curas), dan curanmor.
"Dari tersangka ini ada yang dilakukan tindakan tegas oleh anggota karena melakukan perlawanan dan yang melarikan diri," kata dia.
Dari sejumlah kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan bungkus rokok hasil curat, enam unit sepeda motor berbagai jenis, sebilah pisau dan golok, dan uang tunai Rp116.000.
Menurut Ulung, aksi yang dilakukan para tersangka ini termasuk ke dalam perbuatan keji. Pasalnya, mereka melakukan aksi di tengah pandemi COVID-19, di mana banyak warga yang terdampak secara ekonomi.
"Kita akan proses berdasarkan kasus masing-masing, ini merupakan kejadian keji di tengah pandemi COVID-19," kata dia.
Berita Terkait
Berawal dari tempat parkir, dua kelompok pria di Bandung tawuran sebabkan satu tewas
Sabtu, 20 April 2024 13:33 Wib
Polisi selidiki temuan mayat terkubur dalam rumah
Selasa, 16 April 2024 14:31 Wib
Seorang ayah aniaya anak tirinya hingga tewas
Minggu, 7 April 2024 18:52 Wib
Masih ada tiga korban longsor Bandung Barat yang masih tertimbun
Jumat, 29 Maret 2024 15:01 Wib
Korban banjir meninggal di Bandung Barat bertambah jadi empat orang
Rabu, 27 Maret 2024 11:03 Wib
11 korban longsor di Bandung Barat dinyatakan hilang
Senin, 25 Maret 2024 22:55 Wib
Pemkab Muba gandeng Tel-U Bandung untuk program bea siswa gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 10:25 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib