Batik Air terbang lagi dari Palembang, 45 orang penumpang jalani pemeriksaan super ketat

id batik air,pesawat batik air,bandara smb buka lagi,penerbangan batik air,penumpang super ketat,smb ii,angkasa pura ii,penumpang pesawat rapid test

Batik Air terbang lagi dari Palembang, 45 orang penumpang jalani pemeriksaan super ketat

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara SMB II Palembang melakukan saturasi oksigen kepada penumpang yang akan terbang, Sabtu (10/5) (ANTARA/Aziz Munajar/i016/20)

Hari ini masih ada juga penumpang yang ditolak karena tidak membawa surat keterangan negatif rapid tes, padahal itu syarat wajib dan utama untuk terbang
Palembang (ANTARA) - Satu pesawat Maskapai Batik Air mengangkut 45 orang penumpang berangkat dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang tujuan Jakarta menandai dibukanya kembali penerbangan reguler sejak setop pada 1 Mei 2020.

Executive General Manager Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Fahroji di Palembang, Minggu, mengatakan seyogyanya dijadwalkan tiga penerbangan berangkat pada hari ini, namun dua maskapai penerbangan menyatakan batal.

"Hari ini ada satu penerbangan kedatangan dan satu keberangkatan Batik Air rute Palembang - Jakarta," ujarnya.

Menurut dia, satu jadwal kedatangan Batik Air dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 08.05 WIB hanya membawa 12 penumpang ke Palembang, kemudian maskapai itu terbang kembali ke Jakarta membawa 45 penumpang.

Sebelum berangkat para penumpang harus datang dua jam sebelum keberangkatan karena akan melalui beberapa tahapan untuk diizinkan terbang.

Tahap pertama dimulai dari pengisian dokumen kesehatan dan izin surat tugas dari instansi tempat penumpang bekerja, pengisian dokumen dilakukan sebelum penumpang masuk terminal keberangkatan.

Pengisian dokumen kesehatan mewajibkan calon penumpang membawa hasil rapid tes dari rumah sakit yang menyatakan penumpang tersebut negatif COVID-19, jika tidak ada dokumen itu maka penumpang ditolak masuk ke bandara.

"Hari ini masih ada juga penumpang yang ditolak karena tidak membawa surat keterangan negatif rapid tes, padahal itu syarat wajib dan utama untuk terbang," tambah Fahroji.

Sebelum masuk ruang check in para penumpang terlebih dahulu diukur suhu tubuhnya dan tidak diizinkan masuk jika suhu tubuh melebihi 38 derajat celcius.
 
Penumpang menunjukan dokumen surat tugas dan surat keterangan negatif COVID-19 berdasarkan rapid test dari rumah sakit, Sabtu (9/5). (ANTARA/Aziz Munajar/I016/20)
 

Selanjutnya saat berada di ruang check in petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang melakukan clearence dengan memverifikasi surat tugas dan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau klinik milik penumpang, lalu suhu tubuh penumpang diukur kembali.

Berikutnya petugas KKP melakukan saturasi oksigen atau mengukur persentase oksigen yang diikat oleh hemoglobin di dalam aliran darah penumpang menggunakan alat khusus, jika saturasi oksigen kurang dari 90 persen maka tidak diizinkan terbang.

"Kami ingin semua penumpang benar-benar dalam kondisi sehat dan bebas dari COVID-19, maka pemeriksaannya pun diperketat," kata Kepala Seksi Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Palembang, dr Fenty Wardha menambahkan.

Sebelum dinyatakan layak terbang, KKP akan melengkapi penumpang dengan kartu kewaspadaan elektronik (Health Electronic Alert Card) yang dapat dipantau selama penerbangan dan saat masuk ke wilayah tujuan.

Health Electronic Alert Card (HEAC) juga dipantau untuk penumpang yang baru tiba di Bandara SMB II Palembang bersamaan dengan pengukuran suhu tubuh, kata dia, hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya perubahan atau kemungkinan munculnya gejala COVID -19 selama penerbangan penumpang.

Sementara terkait aktifnya kembali penerbangan reguler,Bandara SMB II Palembang akan beroperasi mulai pukul 06.00 - 18.00 WIB dengan pengerahan petugas mode minimum namun tetap mengutamakan kemananan, keselamatan dan pelayanan.