BI tiadakan operasional mobil kas keliling, penukaran uang "baru" hanya di loket bank

id BI,pecahan uang,BI perwakilan Sumsel,BI Provinsi Sumsel,penukaran uang,mobil kas keliling,layanan kas keliling,Lebaran,kebutuhan uang,bank sentral,COV

BI tiadakan operasional mobil kas keliling, penukaran uang "baru" hanya di loket bank

Warga melakukan penukaran uang pecahan pada gelaran penukaran uang oleh Bank Indonesia bersama sejumlah bank di Pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/6/18). (ANTARA FOTO/Feny Selly/foc/18.)

Semua penukaran pecahan uang kecil kini dilakukan di bank, demi menghindari kerumunan
Palembang (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Widodo mengatakan bank sentral meniadakan layanan mobil kas keliling untuk penukaran uang pecahan kecil selama pandemi COVID-19.

“Semua penukaran pecahan uang kecil kini dilakukan di loket bank, demi menghindari kerumunan,” kata Hari dalam diskusi secara virtual mengenai kinerja perekonomian Sumsel pada triwulan I/2020 di Palembang, Jumat.

Ia mengatakan bank sentral sudah menginformasikan mengenai ini ke seluruh perbankan di Sumsel. Mereka diminta melayani kebutuhan masyarakat akan pecahan uang kecil itu di loket saja, dengan tetap menerapkan social dan physical distanting.

Walau, sektor perbankan merupakan bidang yang tetap diperkenankan beroperasional seperti biasa dalam masa pandemi ini, Hari menegaskan, tetap harus mengedepankan protokol penanganan COVID-19.

Sejauh ini, BI memperkirakan minat masyarakat untuk menukarkan uang pecahan kecil bakal menurun karena dipengaruhi situasi dan kondisi pandemi.

Adanya larangan mudik, dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar juga akan mempengaruhi kebiasaan tahunan masyarakat berupa bagi-bagi uang ‘baru’ ke sanak keluarga di saat perayaan Lebaran nanti.

Meski demikian, BI tetap menjalankan fungsinya seperti biasa yakni memastikan terpenuhinya kebutuhan akan uang ini dengan telah melakukan stok sejak beberapa pekan lalu.

“Jumlahnya relatif sama dengan dengan tahun lalu (sekitar Rp7,3 triliun tahun 2019, red),” kata dia.

Ia menambahkan, Bank Indonesia juga turut berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona, salah satunya dengan memastikan higienitas (kebersihan dari kuman) uang. Caranya, dengan mengkaratina uang setoran perbankan selama 14 hari meski berdasarkan penelitian bisa menonaktifkan virus tersebut selama 7 hari.

Selain itu, BI juga memastikan uang yang diedarkan di masyarakat dalam keadaan layak edar.

“Bahkan kami memprioritaskan uang yang beredar di masyarakat, merupakan uang cetakan baru,” kata dia.