Zona hijau COVID-19 di Sumsel tersisa tiga kabupaten, gugus tugas sebut jangan bangga dulu

id covid sumsel,zona hijau, di sumsel tiga zona hijau,info sumsel,gugus tugas sumsel,covid-19,corona,virus corona,jangan bangga zona hijau

Zona hijau COVID-19 di Sumsel tersisa tiga kabupaten, gugus tugas sebut jangan bangga dulu

Polisi Pamong Praja Kota Palembang menunjukkan poster kecil bertuliskan anjuran mengenakan masker di check point perbatasan Palembang-Kabupaten Banyuasin Km12 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Feny Selly/foc.

Untuk zona hijau jangan lengah dan terlalu bangga dulu, sebab penyumbang terbesar kasus COVID-19 adalah masih tingginya mobilitas penduduk
Palembang (ANTARA) - Zona hijau atau wilayah belum terpapar COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan masih menyisakan tiga kabupaten sejak wabah tersebut masuk pada akhir Maret 2020, namun diingatkan agar tidak mengendurkan kewaspadaan.

"Untuk zona hijau jangan lengah dan terlalu bangga dulu, sebab penyumbang terbesar kasus COVID-19 adalah masih tingginya mobilitas penduduk," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri di Palembang, Kamis.

Meski kabupaten/kota telah membuat sekat pembatas dan penghalau warga, menurutnya tetap saja ada orang yang bisa masuk dari jalur-jalur lain karena belum ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyeluruh di kabupaten/kota atau provinsi.

Tiga kabupaten berstatus zona hijau di Sumsel hingga 6 Mei 2020 yakni Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berdasarkan peta wilayah, ketiganya terpisah dan terhimpit oleh kabupaten/kota zona kuning dan merah.

Baca juga: Empat kabupaten di Sumsel masih zona hijau, belum ditemukan kasus COVID-19

Baca juga: Update 6 Mei: Positif terinfeksi COVID-19 di Sumsel tembus 200 kasus, terbanyak dari Palembang


Gugus tugas mengimbau pemangku kepentingan di wilayah zona hijau terus mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan pencegahan COVID-19 terutama imbauan untuk tidak bepergian ke wilayah zona merah, atau membatasi mobilitas warga masuk serta keluar.

Sebab 70 persen kasus positif di Sumsel merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang tidak menyadari kondisinya sebagai pembawa COVID-19 lalu menularkanya ke orang lain, penularanya tidak dipungkiri juga dapat ke wilayah zona hijau mengingat masa penularan COVID-19 dapat bertahan hingga tiga minggu.

Selain itu wilayah zona hijau harus menyiapkan sarana dan prasarana penanganan COVID-19 dari tingkat desa hingga kabupaten.

"Sehingga nanti jika ditemukan kasus maka penangananya sudah siap," katanya menambahkan.

Sementara kasus positif COVID-19 Sumsel per 6 Mei mencapai 210 orang, tersebar di Kota Palembang (zona merah) dengan 121 kasus, disusul Lubuklinggau (zona merah), 15 kasus, Banyuasin (zona kuning) 14 kasus, Prabumulih (zona merah) 12 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 11 kasus, dan OKU (zona merah) 10 kasus.

Sedang kasus lainnya tersebar di delapan wilayah zona kuning, yakni  Ogan Ilir (tujuh), Musi Rawas (tiga), Muara Enim (dua), serta Lahat, Musi Banyuasin, Pagaralam, Muratara, dan OKU Timur masing-masing satu kasus, khusus dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel sebanyak sembilan kasus.

Baca juga: Jubir COVID-19 Sumsel minta penjual dan pembeli di pasar pakai masker

Baca juga: Kasus positif terinfeksi Corona di Sumsel meninggal bertambah satu dari OKI