Kota Palembang tambah dua kali lipat anggaran penanganan COVID-19 menjadi Rp480 miliar

id alokasi dana APBD,pemkot palembang dana COVID-19,pemkot palembang

Kota Palembang tambah dua kali lipat anggaran penanganan COVID-19 menjadi Rp480 miliar

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa. ANTARA/Aziz Munajar

Kami melakukan penyisiran hingga penghematan pada pos-pos tertentu untuk mengalokasikan tambahan dana untuk menangani virus corona ini
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang menambah alokasi anggaran APBD untuk penanganan virus corona (COVID-19) dari semula Rp200 miliar menjadi Rp480 miliar.

Sekretaris Daerah Ratu Dewa di Palembang, Kamis, mengatakan anggaran ditambah dua kali lipat dari semula karena merespons kondisi terkini yang terjadi di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

“Kami melakukan penyisiran hingga penghematan pada pos-pos tertentu untuk mengalokasikan tambahan dana untuk menangani virus corona ini,” kata Ratu Dewa.

Penambahan anggaran ini tak lain untuk langkah antisipasi mengingat terjadi tren penambahan kasus setiap hari, yang mana kota ini sudah berstatus zona merah.

Baca juga: Hari ini, Kota Palembang resmi usulkan PSBB ke Gubernur Sumsel

Baca juga: Sekda Kota Palembang minta OPD pantau keluhan warga di media sosial

Sementara itu, Inspektur Kota Palembang Gusmah Yuzar mengatakan pengalokasian anggaran APBD ini sesuai dengan surat keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan.

Penambahan dana ini diperoleh dari alokasi dana untuk RS Bari dan Dinas Kesehatan sebesar Rp39 miliar. Kemudian penyesuaian APBD untuk pos belanja tidak terduga di BPKAD Palembang sebesar Rp441 miliar.

“Pemkot memiliki tiga prioritas dalam penanganan COVID-19 ini yakni jaring pengamanan kesehatan, jaring pengamanan sosial, dan penanganan dampak ekonomi,” kata dia.

Prioritas ini sesuai dengan SE Mendagri nomor 440/2622/SJ, instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020, dan buku pedoman penanganan COVID-19 yang dikeluarkan Mendagri.

Sementara itu, masyarakat yang belum mendapat bantuan apapun di Palembang tercatat sekitar 49.669 KK atau dikenal dengan sebutan masyarakat miskin baru. Mereka menerima bantuan sembako RpRp179.000 per KK.