Ambon (ANTARA) - Kasus penganiayaan hingga menewaskan empat orang warga di Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Polda Maluku pada Selasa, (5/5) sekitar pukul 15:00 WIT diduga bermotif masalah dendam dan perebutan lahan warisan yang disengketakan.
"Sedikitnya enam pelaku penganiayaan berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Maluku Tenggara pascaperistiwa kriminal yang terjadi pada pukul 15.00 WIT, bertempat di dekat ruas Jalan Tol, Kecamatan kei Kecil," kata Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattiwael pada Rabu.
Kapolres membenarkan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap para korban masing-masing berinisial HR (69), FR, ES, dan AS, warga Kecamatan Kei Kecil.
"Enam terduga pelaku yang telah diamankan adalah TO, JR, LL, JRG warga Faan dan dua lainnya warga Wearsten yakni HR dan TR," ujar Kapolres.
Sementara para korban sendiri diketahui merupakan warga Desa Faan, Kecamatan Kei Kecil dan jasad mereka ditemukan tergeletak dalam hutan atau di sekitar kawasan Jalan Tol Bandara Ibra, Kei Kecil.
Kapolres menambahkan, penganiayaan dengan menggunakan alat tajam (parang) yang mengakibatkan empat orang warga Faan meninggal dunia karena memperebutkan tanah sengketa.
"Motif dari kejadian tersebut adalah sengketa tanah warisan yang masih dalam satu garis keturunan marga Rumangun dan saat ini enam pelaku telah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres menambahkan, saat kejadian sinergitas unsur pimpinan saat terjadi kasus yang menonjol dimana Kapolsek, Camat, serta Danramil sudah bekerja sama mendatangi TKP.
Demikian pula Kapolres bersama Dandim serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara juga menuju TKP bersama kepala BPBD kabupaten yang mewakili bupati untuk menelaah apa latar belakang, serta bagaimana kejadian sebenarnya.
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
NasDem harapkan MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 16:56 Wib
Arief Hidayat jelaskan alasan MK tak panggil Presiden Jokowi
Jumat, 5 April 2024 15:05 Wib
UU APBN 2024 telah selesai sebelum penetapan capres-cawapres
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
Presiden sebut menteri akan hadir jika diundang MK
Rabu, 3 April 2024 9:08 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Berawal sengketa lahan pekarangan rumah, penyadap karet tewas ditusuk
Rabu, 6 Maret 2024 18:09 Wib
Presiden Jokowi: Pembagian sertifikat tanah solusi sengketa lahan
Selasa, 23 Januari 2024 11:56 Wib