Pedagang pasar kalangan di OKU diimbau tidak berjualan selama pandemi COVID-19

id pedagang pasar kalangan,pedagang pasar oku,penertiban pasar masa pandemi,polres oku,pemkab oku,pedagang pasar,pasar kalangan tutup,pemerintah desa,pas

Pedagang pasar kalangan di OKU diimbau tidak berjualan selama pandemi COVID-19

Aparat gabungan Pemkab, Polri dan TNI menutup Pasar kalangan di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU guna memutus rantai penyebaran virus Corona. (ANTARA/Edo Purmana)

Penutupan pasar kalangan ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh Pemerintah Desa Mendingin
Baturaja, OKU (ANTARA) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melalui Polsek Ulu Ogan dan pemerintah setempat mengimbau seluruh pedagang di pasar kalangan di wilayah itu untuk tidak berjualan selama pandemi COVID-19.

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif H Ritonga didampingi Kapolsek Ulu Ogan Iptu Edi Hernata di Baturaja, Selasa mengemukakan melalui Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Dialogis dan BINLUH bersama kepala desa serta Babinsa Koramil pengandonan telah menyampaikan imbauan agar para pedagang pasar kalangan yang sedang berjualan untuk diliburkan atau tutup sementara waktu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Penutupan pasar kalangan ini dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh Pemerintah Desa Mendingin," tegasnya.

Ia berharap, para pedagang di pasar kalangan Desa Mendingin agar mematuhi kebijakan pemerintah setempat dengan tidak melakukan kegiatan pasar kecuali menjual bahan kebutuhan pokok sembako.

"Yang tidak kalah penting harga sembako juga harus tetap stabil," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mendingin, Martambang menambahkan sebelumnya pemerintah desa setempat menerapkan pembatasan jarak sosial atau sosial distancing dengan menutup aktifitas di pasar kalangan Desa Mendingin untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Kami bersama anggota Pores OKU, Koramil Pengandonan beberapa hari lalu menutup paksa pasar kalangan di desa ini. Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi pedagang yang berjualan," kata Martambang.

Dia menegaskan, penutupan pasar kalangan tersebut merupakan hasil musyawarah desa yang melarang adanya aktifitas yang mengumpulkan banyak orang guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Termasuk aktifitas pasar kalangan ini ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan," katanya.

Diharapkan kepada masyarakat dan para pedagang dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah tersebut agar wabah virus Corona di negeri ini khususnya di Kabupaten OKU segera berakhir.

"Mari sama-sama kita melawan virus Corona dengan tidak tetap berada di rumah dan tidak mengumpulkan masa dalam jumlah banyak," harapnya.