Gubernur Sumsel resmikan aplikasi "Pantau COVID -19SS"

id Gubernur,aplikasi, covid, pantau

Gubernur Sumsel resmikan aplikasi "Pantau COVID -19SS"

Gubernur Sumsel Herman Deru (tengah). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumel/20)

Aplikasi tersebut dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan jumlah tenaga pemantauan dan waktu pemantauan serta kepatuhan terhadap standar karantina mandiri
Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meresmikan aplikasi "Pantau COVID -19SS" yang merupakan inovasi balitbangda provinsi dalam mengoptimalkan upaya cegah tangkal paparan corona di daerah itu.

"Aplikasi tersebut dikembangkan untuk mengatasi keterbatasan jumlah tenaga pemantauan dan waktu pemantauan serta kepatuhan terhadap standar karantina mandiri bagi masyarakat yang termasuk dalam kriteria pelaku perjalanan, orang tanpa gejala, PDP, dan juga ODP," kata Gubernur di Palembang, Senin.

Menurut dia, untuk pencegahan penyebaran COVID -19, empat kelompok tersebut perlu melakukan karantina selama 14 hari dengan kriteria pelaku perjalanan (PJ), dari daerah tranmisi terjangkit, Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), dengan gejala ringan juga Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dengan gejala sedang dan semua ada kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Gubernur juga menegaskan agar empat kelompok tersebut tidak keluar rumah, tetap menjaga jarak, menggunakan masker, menggunakan kamar terpisah dengan berbagai aktivitas hanya di rumah.

Begitu juga makan, minum, mencuci baju sendiri, serta menggunakan peralatan mandi sendiri dan bila tidak memungkinkan maka harus selalu pakai masker, ujar dia.

"Petugas atau relawan harus memantau jika keempatnya ada keluhan, antara lain demam, batuk, sesak nafas, dan lainnya. Dengan aplikasi ini maka pemantauan lebih mudah dan kondisi kesehatannya tiap hari dengan smartphone," ujarnya.

Sementara selanjutnya, gubernur meminta kepada wali kota dan bupati se-Sumsel serta stakeholder dapat mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi ini bagi petugas dan pemantauan pasti dilakukan dengan lebih efisien.

Sementara Kepala Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan Dr. Ekowati Retnaningsih mengatakan, sistem informasi dari aplikasi ini terdiri atas mobile apps pengguna, yaitu untuk keempat kelompok individu yang dipantau, agar melakukan isolasi mandiri dengan disiplin.

Lebih lanjut dia mengatakan, kemudian mobile apps petugas pemantau agar mereka dapat memantau dengan efektif dan efisien, lalu web based apps control room, untuk posko gugus tugas COVID -19 agar dapat memonitor pemantauan terhadap keempat kelompok individu.

Dia mengatakan bahwa penggunaan aplikasi juga mudah, hanya dengan scan KTP dan akan muncul data. Setiap hari akan dihasilkan rekap dan melalui aplikasi juga dapat diikuti pergerakan individu sehingga dapat dilakukan tracing dan pelacakan kontak dengan membuka rekaman di aplikasi.

Dalam peluncuran aplikasi itu juga hadir Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati, Wakil Ketua DPRD H Muchendi Mahzarekki, Anggota DPRD Prima Salam, SH, Asisten I Pemerintah dan Kesra Akhmad Najib, Asisten III administrasi dan Umum, Prof Edwar Juliartha, Kadis Kominfo, Achmad Rizwan, Kadinkes, Dra Lesty Nurainy, Kadishub, Nelson Firdaus, Kepala Pelaksana BPBD, Iriansyah.