Karawang (ANTARA) - Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sempat menimbulkan keresahan di kalangan petani.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Sabtu, mengaku mendapat kabar tentang keresahan petani terkait rencana PSBB di Karawang.
Para petani di daerah lumbung padi ini merasa resah atas rencana penerapan PSBB karena dalam waktu dekat mereka akan panen raya.
Ia mengatakan kegiatan masyarakat tidak akan dibatasi seluruhnya selama penerapan PSBB. Untuk sektor pertanian tidak akan dilarang selama PSBB.
“Hal yang penting menggunakan masker. Nanti kami sesuaikan SOP terkait COVID-19,” katanya.
PSBB di Karawang yang akan digelar pekan depan merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemkab Karawang kini terus melakukan persiapan menjelang diterapkannya PSBB.
Menurut Fitra, PSBB di Karawang dan sejumlah daerah lain di Jawa Barat sudah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan dengan keluarnya Surat Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat
"Penerapan PSBB ini akan diatur merujuk pada PP Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB. Kami juga akan menerbitkan juklak dan juknis terkait PSBB di Karawang," katanya.
Berita Terkait
Puluhan pelaku narkoba diringkus di Karawang
Selasa, 19 Maret 2024 1:05 Wib
Tegas, KPU Karawang berhentikan anggota PPK diduga culas
Minggu, 3 Maret 2024 7:29 Wib
Diduga keracunan gas pabrik, puluhan warga Karawang pusing dan muntah-muntah
Minggu, 21 Januari 2024 9:33 Wib
PLN Karawang sambung listrik gratis
Sabtu, 16 Desember 2023 21:59 Wib
Seorang bayi di Kota Karawang alami gizi buruk
Selasa, 7 Maret 2023 21:30 Wib
Perjokian dalam coklit jadi perhatian KPU Karawang
Minggu, 19 Februari 2023 17:39 Wib
Kasus pencabulan anak oleh ayah kandung terjadi di Karawang
Jumat, 3 Februari 2023 7:04 Wib
Saat Bupati Karawang dilempari batu dan diacungi senjata oleh warganya
Jumat, 30 Desember 2022 16:52 Wib