Puluhan orang tak pakai masker digelandang ke Asrama Haji Palembang, sanksi harus jalani karantina 1x24 jam

id warga palembang dikarantina,tidak pakai masker di karantina,karantina covid-19,asrama haji tempat karantina,terjaring tidak gunakan masker,covid-19,co

Puluhan orang tak pakai masker digelandang ke Asrama Haji Palembang, sanksi harus jalani karantina 1x24 jam

Puluhan orang tak pakai masker yang ditangkan tim razia keamanan COVID-19 dibawa ke Asrama Haji Palembang, Kamis (30/4).

Razia masker ini merupakan tidak lanjut Perwali Palembang Nomor 1 Tahun 2020 tentang peningkatan pengendalian dan pencegahan COVID-19
Palembang (ANTARA) - Sedikitnya 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 tidak memakai masker sehingga mereka harus menerima sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang.

Razia tersebut dilangsungkan sejak Kamis pagi oleh tim gabungan Polisi, TNI, Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palembang di beberapa titik, seperti di Simpang Polda, Simpang DPRD dan Simpang Charitas,

Meski razia masker sempat diwarnai hujan namun petugas tetap menghadang laju warga yang tidak menggunakan masker, tidak hanya pengedara sepeda motor juga pengendara mobil.

Warga yang diamankan mayoritas dari kalangan remaja dan didominasi laki-laki, dari titik-tiik razia tersebut mereka dibawa dengan bus Transmusi ke Asrama Haji Palembang untuk didata.

Sebelum masuk ke kamar karantina warga yang diamankan diberikan masker oleh petugas gabungan.

"Razia masker ini merupakan tidak lanjut Perwali Palembang Nomor 1 Tahun 2020 tentang peningkatan pengendalian dan pencegahan COVID-19, sebelumnya sudah disosialisasikan bahwa yang tidak pakai masker akan dikarantina 1x24 jam di Asrama Haji Palembang," kata Sekretaris Satpol PP Palembang, Alchaidir.

Ia menambahkan bahwa warga yang diamankan menjalani karantina dengan fasilitas terbatas tanpa pendingin ruangan dan televisi, mereka juga akan diberi makan dan di edukasi tentang bahaya serta pencegahan COVID-19.