Anggota Polres OKU perketat pengamanan dan sekat jalur mudik

id Polres larang pemudik mudik lebaran,lebaran 2020,polres oku, virus corona,operasi ketupat,jalur mudik,pelarangan mudik

Anggota Polres OKU perketat pengamanan dan sekat jalur mudik

Anggota Polres OKU melakukan pemeriksaan di jalur mudik. (ANTARA/HO-Humas Polres OKU)

Baturaja (ANTARA) - Anggota di jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memperketat pengamanan dan pengawasan dengan mendirikan Pos Pelayanan, Pengamanan dan Pos Penyekatan atau Check Point Ops Ketupat Musi 2020 di jalur mudik wilayah setempat guna mencegah meluasnya penyebaran virus Corona.

"Hal ini kami lakukan guna mengantisipasi adanya pemudik yang akan mudik lebaran tahun ini," kata Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Betty Purwanti di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, kegiatan Pos Pelayanan, Pos Pengamanan dan Pos Penyekatan atau Check Point Operasi Ketupat Musi 2020 yang melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU tersebut dilakukan guna memantau dan melarang pergerakan pemudik menjelang Lebaran tahun ini.

"Ada empat pos chek point yang kami dirikan di setiap pintu masuk perbatasan Kabupaten OKU," katanya.

Empat cek point tersebut yaitu Pos Check Point Trans Linsum yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Timur, Pos Check Point Bandar Lengkiti atau wilayah perbatasan dengan OKU Selatan.

Pos ketiga yakni Pos Check Point Pengandonan atau berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim dan Pos Check Point Kurup Cor Beton yang merupakan perbatasan Baturaja-Prabumulih. "Jadi, setiap pemudik yang akan mudik lebaran baik menggunakan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum kami tegaskan untuk memutar balik arah guna memutus rantai penyebaran virus Corona," tegasnya.

Menurut Kasat, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.

"Larangan ini tidak hanya ditujukan untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, tetapi juga angkutan umum yang membawa penumpang selama pandemi COVID-19." tegas dia.