Mentok, Babel (ANTARA) - Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta sebanyak 10 orang penumpang dua kapal angkutan gelap yang ditangkap Satpolair Polres Bangka Barat melakukan isolasi mandiri.
"Beberapa saat setelah penangkapan kapal cepat mini atau speed lidah oleh tim patroli Satpolair Polres Bangka Barat, para penumpang sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan seluruhnya diizinkan menuju daerah tujuan masing-masing," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat Sidarta Gautama, di Mentok, Rabu.
Seluruh penumpang dengan tujuan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan tersebut telah dilakukan pendataan oleh tim dan dikoordinasikan kepada tim gugus tugas kota dan kabupaten tujuan.
Sidarta Gautama menanggapi perkembangan kejadian penangkapan dua kapal cepat mini yang ditangkap tim Patroli Satpolair Polres Bangka Barat saat membawa penumpang dari arah Banyuasin, Sumatera Selatan menuju Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan terhadap dua kapal cepat mini tersebut dilakukan, karena kapal tidak memiliki izin usaha angkutan, sekaligus untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku usaha sejenis dan upaya menjalankan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik.
Pada penangkapan dua kapal cepat mini tersebut, polisi menahan dua sopir, yaitu Jhon Jeni dan Darmawan yang saat ini masih menjalani proses penyidikan di Polres Bangka Barat.
Sidarta Gautama mengatakan, seluruh penumpang dua kapal cepat ilegal itu sudah didata, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan seluruhnya tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
"Tim kesehatan sudah turun langsung ke lokasi, setelah dicek dan tidak ada temuan, kita berpikiran positif dan mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan menuju tujuan masing-masing, tidak ada yang dikarantina di Bangka Barat," katanya pula.
Meskipun dalam pemeriksaan awal dinyatakan sehat, namun diharapkan para penumpang tersebut melakukan isolasi mandiri di daerah tujuan masing-masing sesuai protokoler kesehatan yang berlaku.
"Kita sudah masukkan data para penumpang itu dan sudah menyambung ke data tim gugus tugas kabupaten dan kota masing-masing sesuai alamat tujuan penumpang," ujarnya lagi.
Dengan adanya kejadian itu, pihaknya akan melakukan perbaikan dalam penanganan penumpang atau warga yang baru datang dari luar daerah.
"Ke depan, semua warga Pulau Bangka yang datang dari luar daerah melalui Bangka Barat akan kita pusatkan di posko terlebih dahulu, tidak boleh dibawa ke tempat lain dan keputusan akhir ada di posko, apakah mereka bisa melanjutkan perjalanan atau diwajibkan menjalani karantina dan langkah lainnya," katanya pula.
Berita Terkait
Dinkes Palembang catat 12 kasus aktif COVID-19 pekan pertama 2024
Senin, 8 Januari 2024 12:24 Wib
Dinkes Palembang cegah penyebaran COVID-19 jelang Natal-Tahun Baru
Senin, 11 Desember 2023 12:30 Wib
Virus corona Arcturus muncul di Rusia
Rabu, 19 April 2023 13:09 Wib
Sumsel mendapat alokasi 26.682 dosis vaksin COVID-19 penguat kedua
Senin, 30 Januari 2023 20:16 Wib
Booster kedua untuk masyarakat umum
Kamis, 26 Januari 2023 17:36 Wib
342.587 warga Palembang sudah vaksinasi COVID-19 dosis ketiga
Jumat, 23 Desember 2022 22:09 Wib
Satgas: Pasien COVID-19 di Babel bertambah 15 jadi 86 orang
Kamis, 15 Desember 2022 11:52 Wib
Penerima vaksin COVID-19 penguat di Kabupaten OKU 52.699 jiwa
Senin, 5 Desember 2022 23:34 Wib