Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri dan Polres OKU terkait percepatan penanganan COVID-19 agar tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.
Penandatangan MoU bertajuk Pendampingan dan Pengawasan Optimalisasi Kegiatan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten OKU ini dilaksanakan di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Selasa.
"MOU dengan Kejari dan Polres OKU ini untuk melakukan tindakan yang cepat dan tepat dalam menangani COVID-19, tapi tidak menyalahi aturan," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja.
Menurut dia, pendatangan MoU tersebut memuat seluruh peraturan yang dibuat pemerintah tentang tata kelola anggaran sehingga pada saat penggunaannya nanti dapat sesuai mekanisme dan transparan.
"Untuk itulah diperlukan pendampingan dan pengamanan agar sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, bupati mengimbau kepada seluruh OPD yang terkait dengan penanganan COVID-19 untuk senantiasa berkonsultasi dan berkoordinasi dengan jajaran Polres OKU dan Kejaksaan Negeri OKU agar langkah-langkah yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga menambahkan terkait penanganan pandemi COVID-19 ini ada dua hal sesuai dengan instruksi Kapolri yaitu mengamankan dan melaksanakan, baik yang sifatnya kegiatan, pengadaan barang jasa alat kesehatan, maupun bentuk bantuan yang natural seperti bantuan sembako yang dapat meringankan beban masyarakat Kabupaten OKU.
"Diharapkan penggunaan anggaran tepat sasaran. Polres OKU siap melaksanakan dan mengamankan segala kebijakan pemerintah kabupaten dalam percepatan penanganan COVID-19," ujar Ritonga.
Selain itu, lanjut dia, kepolisian setempat juga siap mengawal jenazah pasien COVID-19 dari rumah sakit menuju rumah duka hingga ke tempat pemakaman umum.
"Karena di beberapa daerah ada kasus penolakan yang dilakukan oleh oknum warga. Padahal pemakaman jenazah positif COVID-19 telah melewati proses protokol kesehatan yang ketat dan sesuai standar," ujarnya.
Berita Terkait
Tim Pembina Samsat Nasional tandatangani program kerja di Sumsel
Kamis, 22 Februari 2024 16:37 Wib
Kemenkumham Sumsel tandatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas
Selasa, 9 Januari 2024 20:42 Wib
Polres OKU Timur tandatangani integritas netralitas Pemilu 2024
Senin, 20 November 2023 20:20 Wib
Ali Fikri sebut pimpinan KPK berhak tandatangani surat penangkapan SYL
Jumat, 13 Oktober 2023 14:44 Wib
Pemkab OKU tandatangani PKS Tripartit tahap V
Kamis, 24 Agustus 2023 12:14 Wib
Presiden Vladimir Putin tandatangani dekret untuk ambil alih PLTN Zaporizhzhia
Kamis, 6 Oktober 2022 14:41 Wib
Presiden tandatangani surat pemecatan Ferdy Sambo
Jumat, 30 September 2022 16:23 Wib
Partai Gerindra dan PKB tandatangani koalisi Pilpres 2024
Sabtu, 13 Agustus 2022 11:22 Wib