Bambang Sugeng Rukmonojadi ditunjuk sebagai Plt Wakil Jaksa Agung

id Wakil jaksa agung,Bambang Sugeng Rukmono,Jaksa agung tunjuk bambang, plt wakil jaksa agung

Bambang Sugeng Rukmonojadi ditunjuk sebagai Plt Wakil Jaksa Agung

Dokumen. Foto Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Dr Arminsyah . Arminsyah wafat dalam kecelakaan tunggal di KM 13 Tol Jagorawi pada Sabtu (4/4). (ANTARA/HO/Puspenkum Kejagung)

Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor : Print- 039/A/JA/04/2020 tanggal 27 April 2020 yang diterbitkan Jaksa Agung Burhanuddin.

"Iya betul. Karena sepeninggal Pak Arminsyah (Wakil Jaksa Agung) yang wafat pada 4 April 2020 lalu, jabatan Wakil Jaksa Agung untuk sementara dirangkap oleh Jaksa Agung. Oleh karena itu untuk menghindari kekosongan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung, maka diterbitkan surat perintah Jaksa Agung tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Hari menambahkan, nantinya Plt. Wakil Jaksa Agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana kerja dan program kerja yang telah dilaksanakan dan direncanakan oleh pejabat terdahulu yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Surat Perintah Jaksa Agung ini berlaku sejak diterbitkan sampai dengan ditetapkan pejabat Wakil Jaksa Agung yang definitif," tutur Hari.