Ada 'rapid test' di perbatasan Lampung-Palembang, antisipasi pemudik positif corona

id COVID-19,Wuhan,perbatasan, rapid test,karantina mandiri,perbatasan Lampung,Perbatasan Lampung-Palembang,mudik,positif corona,virus,virus corona

Ada 'rapid test' di perbatasan Lampung-Palembang, antisipasi pemudik positif corona

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Senin. (27/4/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Hari ini kita berlakukan skrining kepada orang yang ingin datang ke Lampung seperti di Pelabuhan Bakauheni, Perbatasan Lampung dan Palembang
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mulai melakukan skrining di perbatasan bagi orang yang ingin masuk ke wilayahnya dengan rapid test  guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah itu.

"Hari ini kita berlakukan skrining kepada orang yang ingin datang ke Lampung seperti di Pelabuhan Bakauheni, Perbatasan Lampung dan Palembang, serta Lampung dengan Bengkulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana di Bandarlampung, Senin.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung tersebut mengatakan tatkala orang tersebut dilakukan rapid test  menunjukkan reaksi positif, mereka akan diminta putar balik dan tidak memasuki wilayah provinsi itu.

Terkait Jumlah pemudik yang terdata oleh pihaknya, dia mengungkapkan bahwa dari Jumat (24/4) hingga Minggu (26/4) tercatat 618 orang dan tersebar di beberapa wilayah. "Jumlah tersebut kami dapatkan dari notifikasi yang kami terima dari Pelabuhan Bakauheni," kata Reihana.

Baca juga: Pengawasan gerbang tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung diperketat
Baca juga: Ratusan kendaraan asal Sumsel dan lampung coba masuk tol Pematang dipaksa putar balik


Ia mengatakan tidak semua pemudik yang datang ke Lampung akan dimasukkan ke dalam status orang dalam pemantauan (ODP), karena mereka yang dari zona merah dan menimbulkan gejala saja yang akan dimasukkan ke dalam status tersebut.

Ia mengatakan para pemudik yang sudah terdata dan berstatus ODP akan langsung diberitahukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota masing-masing agar mereka menyampaikannya ke kepala daerahnya.

"Nah, nanti kepala daerah akan memberitahukan pamong setempat bahwa akan ada orang yang datang ke daerah itu berjumlah sekian dan mereka harap dipantau bersama tim surveilans," tuturnya.

Ia mengatakan sampai saat ini pemprov belum memiliki kebijakan untuk menempatkan ODP di sebuah rumah untuk mengarantina mereka selama 14 hari sebelum pulang ke desanya masing-masing.

"Sejauh ini kami belum menyediakan tempat karantina mandiri untuk pemudik, kita hanya minta mereka mengarantina mandiri di desanya setelah sampai rumah, tapi beberapa kabupaten/kota mereka sudah ada yang menyediakan," kata dia.