Polisi amankan puluhan remaja dan 16 unit sepeda motor terlibat balap liar

id Balap liar,Polres Tanjungpinang, Kepri,balapan liar ramadhan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, palemb

Polisi amankan puluhan remaja dan 16 unit sepeda motor terlibat balap liar

Polres Tanjungpinang saat mengamakan puluhan pelajar serta kendaraan yang terlibat aksi balap liar, Sabtu (25/4). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Polres Tanjungpinang, Kepri mengamankan 26 remaja dan 16 unit kendaraan bermotor roda dua yang terlibat aksi balap liar di seputar Jalan Wiratno dan Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (25/4) pagi.

Selanjutnya pelaku digiring berjalan kaki mendorong kendaraannya ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungpinang di kilometer 5.

Pelaku berikut kendaraan balapan liar kemudian ditilang serta membuat surat pernyataan tertulis dengan didampingi orang tua/wali yang bersangkutan.

Mereka juga diberikan bimbingan serta edukasi akan bahaya balapan liar bagi diri sendiri juga pengguna jalan lain serta menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

"Terlebih saat ini kita dihadapkan dengan wabah COVID-19. Aksi balapan liar dan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, bukan tidak mungkin menjadi pemicu penularan dan menyebarnya virus tersebut," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal.

Kapolres turut menyampaikan, bahwa pelaksanaan penertiban balapan liar ini diharapkan dapat menjadi efek jera dan ke depan tidak akan terulang kembali kejadian yang serupa.

Polres Tanjungpinang, kata dia, akan terus memantau aktivitas balapan liar ini serta intens melakukan kordinasi dengan instansi vertikal.

"Tindakan tegas bagi pelaku balapan liar akan diterapkan sesuai Pasal 297 Jo Pasal 115 huruf b, Undang-Undang LLAJ tentang mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan di jalan, dipidana penjara 1 tahun atau denda maksimal Rp3 juta," ucapnya menegaskan.

Pihaknya juga berharap peran serta orang tua dan lapisan masyatakat agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada anak-anak akan dampak buruk balapan liar. Kemudian, memberikan edukasi bahwa saat ini ada wabah COVID-19 yang menular dan sangat membahayakan kesehatan.

"Untuk itu anjuran physical distancing atau jaga jarak perlu ditaati dan diamalkan," tuturnya.

Aksi balap liar oleh yang didominasi para pelajar itu sudah dimulai sejak Ramadhan pertama, Jumat (24/4). Masyarakat yang merasa resah langsung melaporkan aktivitas tersebut ke pihak kepolisian.

Kegiatan balap liar ini seolah sudah menjadi tradisi tahunan di Tanjungpinang saat bulan Ramadhan. Mereka biasanya beraksi usai salat subuh hingga menjelang terbit matahari.