PB PASI lanjutkan kepengurusan tanpa Ketua Umum Bob Hasan

id PB PASI,atletik,Kemenpora,dana pelatnas

PB PASI lanjutkan kepengurusan tanpa Ketua Umum Bob Hasan

Kerabat mengalungkan bunga pada foto di pusara makam Mohamad Hasan Gatot Soebroto (Bob Hasan) saat prosesi pemakaman di Taman Makam Pahlawan Gatot Soebroto, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/4/2020). Ketua Umum PB PASI Bob Hasan meninggal pada Selasa (31/3/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc. (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) tetap melanjutkan kepengurusannya hingga akhir tahun tanpa ada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Bob Hasan.

"Tidak ada Plt. Kepengurusan baru untuk periode 2020-2024 akan dilakukan di kongres akhir tahun," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PASI Tigor Tanjung saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sepeninggal Bob Hasan, PASI belum mendapatkan persetujuan dari Kemenpora untuk melakukan nota kesepahaman (MoU) bantuan dana fasilitas pelatnas. Sementara, salah satu persyaratan untuk proses penandatanganan harus dilakukan oleh ketua umum induk organisasi cabang olahraga, tidak bisa diwakilkan.

Namun Tigor berharap Kemenpora bisa memberikan kelonggaran atau pengecualian agar penanda tanganan MoU pencairan dana pelatnas bisa diwakili oleh dirinya.

"Kami belum dapat bantuan pelatnas karena MoU belum ditandatangani. Kami masih menunggu keputusan soal MoU karena biasanya juga di tahun sebelumnya saya yang tanda tangani," ujarnya.

Apabila dana tersebut sudah cair, Tigor mengatakan tidak seluruhnya akan terserap untuk kegiatan pelatanas hingga akhir tahun ini, mengingat banyak try out, training camp, dan kejuaraan yang dibatalkan maupun ditunda. Saat ini PASI juga masih melakukan revisi penggunaan anggarannya.

"Kami masih meninjau dana pelatnas akan digunakan untuk apa saja. Karena kalau untuk pertandingan tidak mungkin. Nanti akan kelihatan penggunaannya saat pengajuan revisi 17 Mei," ungkapnya.

Kemenpora sudah menggelontorkan total dana fasilitas pelatnas sebesar Rp161,5 miliar.

Namun karena adanya realokasi dan refocusing anggaran APBN untuk penanggulangan COVID-19, maka bantuan dana fasilitas pelatnas untuk tahun ini hanya diberikan sebesar 70 persen.

Kemenpora juga meminta agar induk organisasi cabang olahraga merevisi program-program yang sudah diajukan karena beberapa try out, training, camp, dan kejuaraan mengalami penundaan maupun pembatalan.