Pemkab Musi Banyuasin tiadakan denda pembayaran pajak

id musi banyuasin,muba ,pemkab,pemkab muba,kabupaten muba,kabupaten musi banyuasin,pajak,pajak daerah,wajib pajak,denda paj

Pemkab Musi Banyuasin tiadakan denda pembayaran pajak

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. (ANTARA/HO/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, mengambil kebijakan meniadakan denda jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran pajak.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Jumat, mengatakan keringanan pajak daerah berupa penundaan jatuh tempo pembayaran ini diberlakukan untuk merespons kondisi terkini akibat pandemi virus corona (COVID-19).

“Kami sudah menerbitkan surat keputusannya,” kata dia.

Dalam beleid yang diterbitkan pemkab, penundaan jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak rumah makan, sarang walet, hotel dan sejumlah objek pajak lain untuk masa pajak April diperpanjang hingga 15 Juli 2020.

Sementara itu, untuk jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak BPHTB menjadi 31 Desember 2020.

“Yang ketiga, ini stimulus yang meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha, yakni tidak memberi sanksi atau denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dari masa pajak April hingga 31 Desember 2020,” ujar dia.

Menurutnya, pemberian stimulus dan insentif pajak ini bisa meringankan beban pelaku usaha.

Kami harus melihat dari semua sudut ketika mengambil langkah di saat bencana seperti ini, kata dia.

“Selain harus cepat, semua sisi yang bisa membantu dan mengurangi beban masyarakat kita lakukan,” kata dia.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Muba, Riki Junaidi menerangkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengacu pada PERPU no 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Pencegahan COVID-19.

Menurut Riki, pemkab memahami beban pengusaha makin berat di saat bencana wabah corona.

“Ini merupakan stimulus yang diberikan kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar tetap bertahan dalam situasi sulit ini,” kata dia.