Tutupan hutan berkurang 462.400 Ha pada 2019 akibat konversi lahan-karhutla

id Deforestasi 2019,KLHK,Tutupan hutan berkurang,konversi lahan-karhutla

Tutupan hutan berkurang 462.400 Ha pada 2019 akibat konversi lahan-karhutla

Asap - mengepul dari lokasi pembukaan lahan baru di kawasan hutan lindung Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Kamis (2/5/2019). Menurut data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh sejak tahun 2015 sampai 2018, luas tutupan hutan Aceh yang hilang telah mencapai 75 ribu hektar dari luas keseluruhan tutupan hutan Aceh sekitar tiga juta hektare. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat tutupan hutan yang berkurang 462.400 hektare pada 2019 karena beberapa faktor mulai dari konversi hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan (KLHK) Sigit Hardwinarto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan kondisi penutupan lahan dan hutan Indonesia bersifat dinamis, seiring dengan kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kegiatan lainnya.

Perubahan tutupan hutan, ia mengatakan terjadi dari waktu ke waktu, di antaranya karena konversi hutan untuk pembangunan sektor non kehutanan, perambahan, dan kebakaran hutan.

Deforestasi netto pada 2018-2019, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia adalah sebesar 462.400 hektare (Ha). Angka itu, menurut Sigit, berasal dari angka deforestasi bruto sebesar 465.500 ha dengan dikurangi angka reforestasi (hasil pemantauan citra satelit) sebesar 3.100 Ha.

Baca juga: BMKG prediksi musim kemarau di Sumsel tahun ini lebih basah, potensi Karhuta kecil

Baca juga: Antisipasi Karhutla, Pemprov Sumsel anggarkan Rp37 miliar


Sesuai perkembangan teknologi, perhitungan luas deforestasi sejak periode tahun 2011-2012 merupakan hasil perhitungan deforestasi netto yang sudah mempertimbangkan kegiatan reforestasi. Sementara perhitungan pada periode sebelumnya masih menggunakan deforestasi bruto.

Untuk mengetahui keberadaan dan luas tutupan lahan baik berhutan maupun tidak berhutan, baik di dalam kawasan hutan (hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi) maupun di luar kawasan hutan (areal penggunaan lain), KLHK melakukan pemantauan hutan dan deforestasi setiap tahun.

Pemantauan hutan dan deforestasi ini dilakukan pada seluruh daratan Indonesia seluas 187 juta hektar, baik di dalam kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan, dan berdasarkan penyesuaian terhadap peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) yang terdapat dalam program Kebijakan Satu Peta (KSP).

Pemantauan ini dilakukan menggunakan citra satelit yang disediakan LAPAN, dan di identifikasi secara visual oleh tenaga teknis penafsir KLHK yang tersebar di seluruh Indonesia.

Secara lengkap pemantauan hutan dan deforestasi Indonesia dapat dilihat dan diunduh di website KLHK http://geoportal.menlhk.go.id dan http://webgis.menlhk.go.id:8080/nfms_simontana/.

Baca juga: Kabareskrim: Aplikasi rekam titik api akan permudah jerat pelaku