KAI Palembang hentikan operasional tiga kereta api rute jarak jauh

id PT KAI,kereta api,KAI,lebaran,mudik,angkutan,transfortasi,Jokowi,rute,stasiun kertapati,perjalanan,KA Limeks Sriwijaya,COVID-19,corona,virus

KAI Palembang hentikan operasional tiga kereta api rute jarak jauh

KA Limeks Sriwijaya rute Stasiun Kertapati Palembang--Tanjung Karang Lampung. (ANTARA/Dolly Rosana/20)

KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini
Palembang (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Sumatera Selatan, menghentikan operasional tiga kereta api rute jarak jauh untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah berupa pelarangan mudik.

Manager Humas Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Kamis, mengatakan, tiga kereta api itu yakni Kereta Api (KA) Prabujaya, Limeks Sriwijaya, dan Sindang Marga yang melayani rute penumpang tujuan Prabumulih, Tanjungkarang, dan Lubuklinnggau dari Stasiun Kertapati Palembang.

Akan tetapi bagi masyarakat yang memiliki kepentingan dan tidak dapat ditunda masih tersedia dua KA rute Kertapati - Tanjungkarang PP ( Kereta ekonomi Rajabasa) dan rute Kertapati - Lubuklinggau PP (Kereta Ekonomi Serelo).

Pengoperasian dua KA sesuai aturan physical dan social distancing dengan menjual tiket kereta api 50 persen atau 265 tempt duduk dari 530 tempat duduk yang tersedia.

Aida menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan KA ini akan terus dievaluasi perusahaan dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi pandemi COVID-19

Baca juga: PT KAI perpanjang pengembalian 100 persen pembatalan tiket hingga 4 Juni
Baca juga: KAI Divre III Palembang terapkan pengembalian penuh biaya pembatalan tiket


Penumpang yang batal berangkat ini akan dikembalikan bea tiketnya hingga 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan untuk mengikuti petunjuk selanjutnya.

Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.
 
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan diganti.

“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran COVID-19 agar tidak menyebar lebih luas,” kata Aida.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan perjalanan KA jarak jauh pada masa angkutan lebaran mulai 24 April 2020.

Pada 21 April 2020, KAI telah membatalkan 14 perjalanan KA jarak jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.

Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA jarak jauh dan 188 KA lokal.

Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Terbatas di Istana Presiden, Selasa (21/4), yang melarang masyarakat mudik Lebaran 2020.