Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menganggarkan dana senilai Rp26 miliar guna membayar gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1441 H untuk aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.
"THR dan gaji ke-13 untuk ASN tahun 2020 ini akan tetap dibayar Pemkab OKU meski di tengah pandemi COVID-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi di Baturaja, Minggu.
Dia menegaskan Pemkab OKU sudah menyediakan anggaran untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi ASN di daerah itu.
Baca juga: Informasi kemarin, mulai tidak cairnya THR PNS hingga IHSG yang terus naik
Baca juga: Presiden, wapres, pejabat negara lainnya tidak dapat THR
"Jadi para ASN di OKU tidak perlu risau karena anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah disiapkan," katanya.
Dia menjelaskan nilai anggaran sebesar Rp26 miliar yang telah disiapkan tersebut masing-masing untuk THR Idul Fitri 1441 H sebesar Rp11 miliar dan Rp15 miliar untuk gaji ke-13.
Untuk besaran THR dan gaji ke-13 yang segera diterima oleh PNS tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan jabatan, golongan dan masa kerjanya.
"Jadi besaran dana yang akan diterima tergantung dari gaji pokok masing-masing ASN," tegasnya.
Terkait jadwal pencairan dana, lanjut dia, untuk THR akan disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H, sedangkan gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2020.
"Dengan tetap dibayarkannya THR dan gaji ke-13 ini diharapakan dapat meningkatkan kinerja para ASN sebagai abdi negara agar lebih meningkat dalam melayani masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
Disnakertrans Sumsel sebut tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR
Rabu, 10 April 2024 20:25 Wib
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
Pj Bupati Muba bagikan THR ke petugas kebersihan dan tukang ojek
Rabu, 3 April 2024 23:30 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
Pj Bupati Muba boyong paket sembako dan THR untuk dhuafa di Desa Lumpatan
Minggu, 31 Maret 2024 16:08 Wib
Pj Bupati Muba bagikan sembako dan THR ke santri ponpes
Sabtu, 30 Maret 2024 20:19 Wib
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib
Hasil Survei: Mayoritas masyarakat alokasikan THR tahun ini untuk belanja
Kamis, 28 Maret 2024 15:42 Wib