Pemkot Palembang proyeksikan PAD bakal turun 30-40 persen

id PAD,pemkot,corona,covid-19,virus

Pemkot Palembang proyeksikan PAD bakal turun 30-40 persen

Penjual melayani pelanggannya di sentra kuliner pempek 26 Ilir Palembang, Sumsel, Jumat (12/7/2019). (ANTARA FOTO/Feny Selly/nz.)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang memproyeksi pendapatan asli daerah menurun 30-40 persen akibat rendahnya penerimaan pajak daerah yang terdampak pandemi COVID-19.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Sulaiman Amin di Palembang, Kamis, mengatakan perubahan ini tak lepas dari kondisi terkini dari sejumlah sektor utama pendapatan daerah yakni dari pajak restoran, hotel dan parkir yang mengalami dampak sangat signifikan akibat penyebaran virus corona.

“Apalagi sektor usaha kuliner, penurunannya sangat signifikan sekali,” kata dia.

Sulaiman mengatakan bahkan pemkot memantau sudah ada beberapa pelaku usaha, yang selama ini menjadi wajib pajak (WP) telah menutup kegiatan bisnisnya.

Ia mengatakan, sebelumnya Pemkot Palembang menargetkan PAD pada tahun ini mencapai Rp1,5 triliun.

Angka tersebut naik Rp300 miliar jika dibanding tahun 2019 lantaran pemkot sedang gencar menggarap penerimaan dari pajak restoran dan pajak andalan lainnya.

Sulaiman melanjutkan, pemkot saat ini fokus untuk meringankan pajak daerah demi menjaga perekonomian dan sektor usaha akibat serangan wabah global corona.

Stimulus sektor pajak itu mulai dari pembebasan hingga penundaan pembayaran tanpa denda yang khusus ditujukan pada usaha restoran, hotel, hiburan dan parkir.

Tak hanya itu, pihaknya juga memperpanjang jatuh tempo pembayaran untuk sektor pajak bumi dan bangunan (PBB).

Biasanya jatuh tempo PBB setiap 30 September, tapi karena dampak corona diperpanjang jadi 31 Desember. Wajib pajak pun tidak dikenakan denda karena perpanjangan jatuh tempo tersebut, kata dia.