Teheran (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghentikan pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi mengatakan bahwa "tindakan AS untuk menghukum koodinator urusan kesehatan dunia satu-satunya di tengah perang melawan bencana global merupakan tindakan tidak bertanggung jawab sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan."
"Tujuan utama keputusan Trump untuk menggunduli WHO yakni untuk menyalahkan orang lain dan menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah Amerika Serikat dalam menangani virus corona," kata Mousavi.
Trump pada Selasa mengumumkan bahwa AS akan menghentikan sementara pendanaan WHO.
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Qatar kecam rekor pembunuhan jurnalis oleh Israel
Senin, 19 Februari 2024 12:52 Wib
Palestina kecam niat Argentina pindahkan kedutaan ke Yerusalem
Rabu, 14 Februari 2024 16:36 Wib
NATO dan Dewan Eropa kecam komentar Trump
Senin, 12 Februari 2024 11:13 Wib
Menkominfo kecam peretasan laman media nasional
Jumat, 15 Desember 2023 15:09 Wib
KemenPPPA kecam pencabulan murid SD oleh guru
Jumat, 15 September 2023 17:08 Wib
Kecam upaya kudeta di Niger, Sekjen PBB dukung penuh pemerintah
Kamis, 27 Juli 2023 9:24 Wib
Pemerintah Indonesia kecam serangan militer Israel di Jenin
Selasa, 4 Juli 2023 12:44 Wib
KPAI kecam adanya murid dirundung karena tak berjilbab
Senin, 14 November 2022 8:31 Wib