Jakarta (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test) terhadap artis peran Tio Pakusadewo dengan hasil negatif saat akan dilakukan penahanan karena kasus narkoba.
"Hasilnya negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus saat siaran langsung konferensi pers melalui media sosial di Jakarta, Selasa.
Yusri mengatakan petugas memeriksa Tio Pakusadewo untuk menjalani rapid test karena situasi pandemik virus corona (COVID-19).
Yusri juga menjelaskan petugas yang menangkap dan menggeledah tempat penangkapan Tio itu mengenakan alat pelindung diri (APD).
"Ini bentuk inovasi dalam kondisi pandemik COVID-19, kita tidak tahu di mana virus corona COVID-19," ujar Yusri.
Terkait itu menurut Yusri, petugas sesuai prosedur pemerintah harus siap siaga dengan mengenakan APD untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap aktor Tio Pakusadewo di Jalan Terogong Jakarta Selatan pada Senin (13/4).
Dari tangan Tio, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 18 gram dan alat hisap sabu (bong).
Tio juga pernah tersandung kasus narkoba saat ditangkap di Jalan Ampera, Jakarta Selatan pada 22 Desember 2017.
Polisi menyita barang bukti berupa 1,06 gram dalam tiga bungkus plastik klip, korek api gas, satu unit telepon seluler, bong, dan cangklong.
Namun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pidana sembilan bulan rehabilitasi kepada aktor peraih Piala Citra itu pada 24 Juli 2018.
Berita Terkait
Jaksa siapkan tuntutan bagi artis Tio Pakusadewo
Selasa, 22 Desember 2020 11:12 Wib
Polisi tangkap pemasok ganja Tio Pakusadewo
Selasa, 14 April 2020 17:06 Wib
Film "Mantan Manten", perjumpaan perempuan pada jalan hidup baru
Selasa, 2 April 2019 9:01 Wib
Aktor Tio Pakusadewo divonis hari ini
Selasa, 24 Juli 2018 11:13 Wib
Polisi tangkap Tio Pakusadewo terkait narkoba
Jumat, 22 Desember 2017 12:48 Wib
Film "Surat dari Praha" sebagai alternatif menuturkan sejarah
Selasa, 26 Januari 2016 12:39 Wib