Palembang (ANTARA) - Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang baru keluar dari penjara lewat program asimilasi pencegahan Covid-19 nekat kembali mencuri di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Faisal, Jumat, mengatakan, pelaku bernama Pinus Jumhori Irawan (33) asal Desa Terusan Kabupaten Musi Rawas Utara. Ia mencuri telepon genggam milik salah satu pasien.
"Tersangka masuk ke rumah sakit ingin menjenguk keluarganya, tetapi tersangka keliling-keliling ruangan lalu mengambil dua unit HP pasien yang sedang tertidur," ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya.
Usai beraksi, Irawan langsung keluar rumah sakit namun berhasil terekam kamera pengintai pada pukul 01.00 WIB Kamis (9/4), korban pun langsung melaporkannya ke polisi satu jam berselang.
Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap Fisal di Pasar Inpres Lubuklinggau pukul 15.00 WIB tanpa perlawanan dengan barang bukti satu unit android merek Oppo dan satu unit android merek Samsung serta sepeda motor milik pelaku.
"Saat interogasi pelaku mengaku telah mencuri dan sementara waktu ditahan di Polsek Ilir Barat," jelas Iptu Faisal.
Ia menambahkan pelaku baru bebas dari LP Lubuklinggau bersama 192 tahanan yang mendapatkan program asimilasi terkait pencegahan Covid-19, pelaku sendiri sebelumnya diketahui masuk jeruji besi juga karena kasus pencurian.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel jadikan sarana asimilasi lapas tempat wisata edukatif
Sabtu, 3 Februari 2024 8:58 Wib
Kemenkumham Sumsel berikan asimilasi bagi 3.097 narapidana
Sabtu, 14 Oktober 2023 8:14 Wib
Kemenkumham Sumsel berikan asimilasi kepada 540 narapidana
Senin, 1 Mei 2023 6:58 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel bebaskan ribuan napi lewat integrasi dan asimilasi
Rabu, 5 Oktober 2022 15:46 Wib
Kemenkumham perpanjang hak asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak
Kamis, 1 Juli 2021 12:04 Wib
Lucinta Luna jalani program asimilasi di rumah
Senin, 15 Februari 2021 15:15 Wib
Belasan WBP penerima asimilasi 2020 kembali ditangkap
Minggu, 7 Februari 2021 19:05 Wib
Vanessa Angel keluar dari penjara usai peroleh hak asimilasi
Jumat, 18 Desember 2020 17:01 Wib