Rejang Lebong anggarkan Rp100,4 miliar penanganan penyebaran virus corona

id Pemkab Rejang Lebong ,virus corona,penanganan corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Rejang Lebong anggarkan Rp100,4 miliar penanganan penyebaran virus corona

Rapat evaluasi Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong. (Foto Antara/Nur Muhamad)

Rejang Lebong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran penanganan penyebaran virus corona baru penyebab COVID-19 di wilayah itu sebesar Rp100,4 miliar, jumlah ini mengalami penambahan dari sebelumnya Rp62,6 miliar.

Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan anggaran sebesar itu sudah final setelah beberapa kali mengalami perubahan-perubahan.

"Anggaran sebesar itu sudah final dan mulai hari ini sudah bisa digunakan. Anggaran penanganan pandemi COVID-19 tersebut terbagi menjadi tiga kegiatan yakni untuk penanganan kesehatan, kemudian dampak ekonomi dan penyediaan social safety net atau jaring pengaman sosial," jelas dia.

Anggaran penanganan penyebaran COVID-19 ini kata dia, terbagi untuk bermacam-macam kegiatan di antaranya yang terbesar adalah pembuatan ruang isolasi yang dipusatkan di Rumah Sakit Jalur Dua dan juga mempersiapkan RS PMI yang ada di Desa Dataran Tapus untuk menampung orang-orang yang baru masuk ke Rejang Lebong atau yang dinamakan notifikasi.

"Kalau kegiatan fisiknya berkisar 60 persen dan 40 persen untuk yang ke dampak sosial. Dampak sosial ini peruntukannya pasca, dan kita menghitung UKM dan IKM yang terdampak, kita juga pisahkan antara masyarakat yang dapat PKH dari dinas sosial tidak termasuk karena mereka mendapatkan bantuan rutin setiap bulan," tambah dia.

Penyiapan anggaran Rp100,4 miliar oleh Pemkab Rejang Lebong ini kata dia, untuk masa tanggap darurat hingga 29 Mei nanti, dan diperkirakan sudah mencakup semua kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan COVID-19 di wilayah itu.

Dijelaskan dia, dari laporan realokasi anggaran belanja tidak terduga dalam APBD Rejang Lebong 2020 untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp100,4 miliar ini terdiri dari kegiatan penanganan kesehatan Rp77,3 miliar, kemudian dampak ekonomi Rp17,5 miliar dan penyediaan jaring pengaman sebesar Rp5,4 miliar.

Finalisasi anggaran penanganan wabah virus mematikan itu sendiri jelas dia, sudah disampaikan dirinya selaku ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong dalam evaluasi yang dilaksanakan di daerah setempat pada hari itu dan semua program antisipasi termasuk pengadaan APD sudah bisa dilaksanakan secepatnya.***3***